DAERAH

Motor Pakai Knalpot Brong di Makassar Diberi Sanksi Tilang 3 Bulan

Penampakan motor terjaring razia di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar, Minggu (26/2/2023).

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Aparat gabungan TNI dan Polrestabes Makassar mengamankan ratusan motor di Kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar, Minggu (26/2/2023).

Motor tersebut diamankan lantaran mengenakan knalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

“Razia untuk menciptakan situasi yang aman di Kota Makassar,” kata Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto.

Aktivitas pengendara yang menggunakan knalpot brong dan ugal-ugalan kerap mengganggu pengendara lain di jalan.

“Kendaraan yang terjaring ini menggunakan knalpot brong dan dimodifikasi model balap, sehingga kami akan memberikan sanksi tilang kendaraan selama tiga bulan,” ungkapnya.

Saat ini ratusan kendaraan yang terjaring razia kini diamankan di Polrestabes Makassar.

Baca Juga :   Banjir Bandang Palopo Rendam Empat Kecamatan
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com