DAERAH

PB HMI Dorong KPAI Lindungi Anak Anak Korban Kekerasan di Wadas

Staf Komisi Hukum dan HAM PB HMI, Pramudya Wardana.

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Staf Komisi Hukum dan HAM PB HMI, Pramudya Wardana, mendorong Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk segera memberi perlindungan kepada anak anak korban kekerasan aparat di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.

Dia mengatakan peranan KPAI sangat dibutuhkan untuk pemulihan psikis anak anak yang terdampak bentrokan antara aparat dan masyarakat pejuang di Wadas.

Hal ini mengacu pada UU nomor 35 tahun 2014 pasal 15 huruf d terkait kehadiran negara beserta pemerintah dalam mengupayakan jaminan Hak hak Dasar Anak.

“KPAI sejatinya harus lebih tegas dan sigap untuk menangani kasus yang tidak humanis di Wadas. Selain melanggar konstitusi maupun HAM, ini juga sudah terlepas dari nilai dan norma tatanan kehidupan,” tukasnya, Ahad (13/2/2022).

Anak anak di wilayah konflik, kata Pramudya, berpotensi mendapat labelling negatif dari lingkungan luar Wadas sebagai efek perlawanan masyarakat. Seperti yang tertuang dalam pasal 20 UU Anak, pasal 1 ayat 24 serta pasal 2c & pasal 3 ayat 1 huruf i dan o PP NO 78 tahun 2021.

“Kami mengharapkan kehadiran negara melalui KPAI beserta jajarannya untuk segera mengupayakan perlindungan serta trauma healing terhadap anak anak korban tindak kekerasan secara tidak langsung yang dilakukan aparat,” tegasnya.

Terakhir, Pramudya menuntut Kepolisian dan Pemerintah bertanggung jawab atas kejadian ini yang dianggapnya tidak manusiawi.

Baca Juga :   Dua Penantang yang Berpotensi jadi Lawan Chaidir Syam di Pilkada Maros
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com