TAKALAR, EDUNEWS.ID – Resmob Polres Takalar mengamankan terduga pelaku pembusuran warga Desa Lakatong, Mangarabombang, Senin (13/5/2024).
Keenam tersangka yang diidentifikasi dengan inisial R, J, R, M, A, dan E, ditangkap di Panjarungan, Kecamatan Polongbangkeng Utara.
Selama penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan oleh tersangka pada saat kejadian, yakni satu unit Yamaha Fino dengan nomor polisi DD 5235 PP.
Selain itu, juga disita satu unit Yamaha Vega R dengan nomor polisi DD 6132 CR, satu unit Yamaha Fino dengan nomor polisi DD 3670 PO, satu unit Honda Beat tanpa plat, satu spanduk hitam bertuliskan “Hantu Malam”, dan satu senjata tajam jenis badik.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan semua pelaku berpotensi dihadapkan pada hukuman penjara maksimal 10 tahun,” tutup Iptu Chaidir.
