MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Puluhan massa menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Selayar berunjuk rasa di Kantor PT Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VII Sulawesi, Jalan Garuda, Makassar, Senin (27/2/2023).
Massa aksi mengaku geram lantaran belum ada tindak lanjut pihak Pertamina atas dugaan penipuan dan penggelapan uang di Kabupaten Selayar senilai 1,3 Miliar.
“Ada lima badan usaha telah mengajukan permohonan perizinan pembangunan pertashop ke pertamina, dengan menyetorkan dana 1,3 Miliar sebagai modal awal,” ungkap Marlin selaku Jenderal Lapangan.
Lima badan usaha tersebut adalah PT Atakiela Jaya, CV Marawah, UD Usaha Baru, CV Maharani, dan CV Parilampangang.
“Setelah menyetor uangnya, namun sampai saat ini belum ada realisasi pembangunan pertashop sesuai kesepakatan,” jelasnya.
Aksi unjuk rasa tersebut diwarnai dengan pembakaran ban.
Situasi sempat memanas saat massa berusaha mendobrak pagar Kantor Pertamina.
Sementara itu, Officer Communication and Relation Pertamina MOR VII, Andi Zakiah Safitri mengatakan pertamina sudah menjatuhkan sanksi terhadap terduga pelaku.
“Pertamina mengambil tindakan sanksi terberat yakni PHK terhadap Robby Haris yang diduga pelaku penggelapan,” ucapnya.
Meski begitu massa aksi tidak puas dengan sanksi tersebut.
“Kami pastikan akan kembali dengan massa yang lebih banyak dan akan melakukan pelaporan secara resmi ke Polda Sulsel,” tutupnya.
Mereka menilai masih ada beberapa oknum pertamina lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
