DAERAH

SEKAR PT VDNI Kembali Bertemu Pihak Manajemen, Hasilkan Kesepakatan Kenaikan Upah untuk Buruh

SEKAR PT VDNI Kembali Bertemu Pihak Manajemen, Hasilkan Kesepakatan Kenaikan Upah untuk Buruh

KONAWE, EDUNEWS.ID – Pengurus Serikat karyawan (SEKAR) PT VDNI (Virtue Dragon Nickel Industri) kembali menemui Manajemen Perusahaan Human Resource Department (HRD) Sabtu, 04/12/2021.

Dalam kunjungan tersebut,  SEKAR kembali membahas dan mendiskusikan usulan upah karyawan yang telah disampaikan pada diskusi beberapa waktu yang lalu pada saat menemui Manajemen Kantor Abdul Haris Maulana.

Dalam Kegiatan diskusi ini turut hadir Sukri  selaku mediator Depnaker Kabupaten Konawe yang sangat mengapresiasi keseriusan Perusahaan PT VDNI dalam kenaikan upah yang sudah mengikuti peraturan pemerintah.

Sukri juga menjelaskan secara sistematis tentang formulasi dan struktur pengupahan.

Sementara itu,  Ketua Umum SEKAR PT VDNI  Bahar mengungkapkan, adanya penetapan pemerintah dari penyesuaian upah  pada tahun 2021 dan akan diterapkan pada awal tahun 2022.

“Kami pengurus SEKAR Selaku perwakilan buruh PT VDNI dengan beberapa respon positif dari karyawan dengan adanya kenaikan tunjangan serta insentif buruh tentunya kami sangat Mengapresiasi atas kesungguhan dan keseriusan manajemen dalam hal mensejahterakan buruh,” tutur Bahar.

Apalagi kata Bahar, yang utama adalah selain dari tunjangan dan insentif buruh PT VDNI pihak SEKAR juga mengusulkan kenaikan tambahan uang makan dari lima Rp15 ribu menjadi Rp17.500.

“Kenaikan  upah tersebut sebesar Rp.2500, hal ini adalah kenaikan upah yang cukup signifikan. Selama ini kami Pengurus SEKAR PT. VDNI sebetulnya cukup banyak membantu karyawan yang bekerja di lingkar industri Namun tidak terpublish, Semoga saja kedepannya kami dan jajaran pengurus SEKAR PT. VDNI akan selalu berada di garis terdepan dan berkonstribusi positif  dalam kesejahteraan buruh,” bebernya.

Sementara itu, Sekretaris SEKAR PT VDNI BATMAN menambahkan saat dimintai keterangan mengatakan, kenaikan dan penyesuaian ppah tahun 2022 sudah melalui kajian secara sistematis baik penetapan UMP dan penyesuaian kenaikan gaji di PT VDNI.

Baca Juga :   Banjir Bandang Palopo Rendam Empat Kecamatan

“Tentunya kami pengurus SEKAR  PT  VDNI sudah menilisik lebih jauh kajian manajemen perusahaan tentang formulasi kenaikan upah buruh ini, melalui struktur dan mekanisme  pengupahan, kami betul-betul mempelajari pola pergerakan upah baik secara akademik maupun peraturan pemerintah dalam penetapan Upah minimum,” urainya.

Ia menjelaskan, secara umum pola pergerakan upah Di Indonesia Ini, tidak bisa mengalami kenaikan yang cukup tinggi dan tidak bisa juga mengalami penurunan yang cukup rendah.

Sebab, kata dia,  secara teori jika upah mengalami kenaikan cukup signifikan dampaknya pasti akan ada PHK sebab tujuan Perusahaan Merekrut karyawan adalah Marginal product of Labor (MPL) atau Kemampuan tenaga kerja dalam menghasilkan produksi.

“Namun jika upah rendah ssbaliknya perusahaan akan merekrut karyawan yang banyak sebab kemampuan perusahaan untuk mengupah karyawan dengan kekuatan Sumber Daya cukup signifikan” jelasnya.

Olehnya itu kata dia, Serikat Karyawan (SEKAR) PT VDNI Hadir untuk menjaga stabilitas dan keseimbangan upah demi terwujudnya buruh yang sejahtera dan berkeadilan.

Dia juga menambahkan bahwa  pengurus Serikat Karyawan akan terus melakukan langkah-langkah positif dan terus  melakukan pembenahan organisasi.

“Sebab walaupun kami serikat setingkat Perusahaan, kami juga sudah banyak memperjuangkan hak-hak buruh walaupun tidak pernah terpublikasi, tentunya kami akan terus berusaha mengupayakan dan memperjuangkan kesejahteraan buruh di lingkar industri dan akan selalu mengawal kebijakan manajemen PT VDNI,” pungkasnya. (rls/ans)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com