MAKASSAR, EDUNEWS.ID– Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli mengungkapkan, Polda Sulawesi Selatan akan merilis nama-nama tersangka dugaan korupsi rumah sakit Batua Makassar yang merugikan negara. Rilis tersebut menyusul setelah Polda Sulawesi melakukan penetapan tersangka usai gelar perkara, Kamis (29/7/2021) kemarin. Penetapan tersangka proyek ini dibenarkan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Fadli.
“Iya sudah ada tersangka. Senin kita rilis,” tutur Fadli, Kamis (29/4/2021).
Saat ditanyai jumlah tersangka, pihaknya belum ingin membeberkan secara detail
“Tunggu Senin,” sambungnya.
Penetapan tersangka pada proyek rumah sakit Batua Makassar tersebut memang selama ini dinanti publik. Pasalnya, sejak beberapa bulan yang lalu, kepolisian berjanji akan segera menetapkan nama-nama tersangka.
Pada akhir Mei 2021 lalu, Polda Sulsel juga sempat merilis segera melakukan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Batua, Kota Makassar. Hal tersebut disampaikan oleh, Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes pol Widoni Fedri, saat dihubungi wartawan edunews.id via whatsapp, Jumat (28/5/2021).
Ia mengatakan, pada bulan Juni mendatang, pihaknya akan mengumumkan hasil audit dan disampaikan langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
“Insya Allaaah…bulan depan hasil audit akan disampaikan oleh BPK RI,” katanya.
Dalam pengumuman hasil audit tersebut, pihaknya juga sekaligus akan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi RS Tipe C yang berlokasi di Jalan Abd Dg Sirua, Kecamatan Manggala, itu.
“Insya Allaaah,” ungkapnya.
Proyek RS Batua Makassar telah diaudit BPK RI sejak Januari 2021. Sebelumnya Direktorat Reskrimsus Polda Sulsel menyatakan banyak kejanggalan dalam proyek RS Batua Makassar.
Sita Perhatian KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi perhatian terhadap proyek RS Batua Makassar yang mangkrak sejak dua tahun. Berikut ini fakta fakta RS Batua yang membuat KPK turut atensi.
1. RS Batua digulirkan tahun 2018 dengan pagu anggaran Rp25 miliar.
2. Tahun 2019 proyek ini mangkrak setelah pada Desember 2018 anggaran tahap pertama dicairkan.
3. Sejumlah pihak telah diperiksa oleh Polda Sulsel terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut
4. Penyelidikan hampir setahun lebih di Polda Sulsel belum menunjukkan perkembangan berarti.
5. Desember 2020 KPK meninjau lokasi RS Batua di Jalan Abdullah dg Sirua dan menemukan beberapa indikasi ketidaksesuaian konstruksi.
6. Tiga pekan setelah kedatangan KPK, Polda Sulsel meninjau lokasi dan turut menemukan ketimpangan dalam konstruksi bangunan.