DAERAH

Suami Bunuh Istri Tak Terima Ditegur Pakai Narkoba

Pelaku

BENGKALIS, EDUNEWS.ID – Polisi berhasil menangkap suami asal Bathin Solapan, Bengkalis bernama Riko usai menganiaya istri hingga tewas.

Pelaku memukuli dan membenturkan kepala sang istri ke tembok lantaran tak terima ditegur memakai narkoba.

“Dipukuli pakai tangan kosong. Tapi posisi kepala korban dibenturkan juga ke tembok atau dinding,” kata Kapolsek, Mandau AKP Primadona, Sabtu (11/1/2025).

Polisi menemukan ada luka di bagian telinga belakang sebelah kanan dan sejumlah memar.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung ke lokasi mengamankan pelaku. Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 44 ayat (3) juncto Pasal Pasal 55 huruf a tentang KDRT serta 338 KUHP.

“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Tes urine positif narkoba,” tegas Prima.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top