DP3A Makassar

15 Camat di Makassar Tanda Tangani MoU Tentang Perlindungan Anak

Kepala DPPPA Kota Makassar bersama 15 camat/perwakilan menandatangani MoU tentang perlindungan anak di Hotel Best Western, Selasa (23/4/2024).

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan keseriusannya dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak.

Setelah sebelumnya Walikota Makassar mengeluarkan program Jagai Anakta‘ di tingkat pemerintah daerah, kini seluruh kecamatan dan kelurahan pun diajak turut berkomitmen secara ‘hitam putih’ untuk mewujudkannya.

Hal tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Pemkot Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bersama 15 pemerintah kecamatan di Hotel Best Western, Selasa (23/4/2024).

Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman, menyebut bahwa MoU tersebut sebagai upaya memaksimalkan program Jagai Anakta’.

“Jadi lebih ke bentuk pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” ujarnya.

Apalagi, sambungnya, varian rata-rata kasus kekerasan terhadap anak di Kota Makassar semakin meningkat.

Achi menambahkan, komitmen bersama kecamatan juga mendorong pembentukan lembaga pemerhati perempuan dan anak pada masing masing kelurahan.

Diketahui sejauh ini, sudah terdapat beberapa lembaga dan komunitas terkait pada tingkat kelurahan seperti Shelter Warga dan Forum Anak.

Baca Juga :   Monev Kota Layak Anak, Perda dan Kawasan Tanpa Rokok Jadi PR Besar Makassar
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com