MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan keseriusannya dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Setelah sebelumnya Walikota Makassar mengeluarkan program Jagai Anakta‘ di tingkat pemerintah daerah, kini seluruh kecamatan dan kelurahan pun diajak turut berkomitmen secara ‘hitam putih’ untuk mewujudkannya.
Hal tersebut tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Pemkot Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) bersama 15 pemerintah kecamatan di Hotel Best Western, Selasa (23/4/2024).
Kepala DPPPA Makassar, Achi Soleman, menyebut bahwa MoU tersebut sebagai upaya memaksimalkan program Jagai Anakta’.
“Jadi lebih ke bentuk pemenuhan hak anak dan perlindungan anak,” ujarnya.
Apalagi, sambungnya, varian rata-rata kasus kekerasan terhadap anak di Kota Makassar semakin meningkat.
Achi menambahkan, komitmen bersama kecamatan juga mendorong pembentukan lembaga pemerhati perempuan dan anak pada masing masing kelurahan.
Diketahui sejauh ini, sudah terdapat beberapa lembaga dan komunitas terkait pada tingkat kelurahan seperti Shelter Warga dan Forum Anak.