MAKASSAR, EDUNEWS.ID- Kabupaten Bantaeng, Salah satu Kabupaten di Sulawesi Selatan yang cukup dikenal secara nasional dengan berbagai kinerja dan prestasi pemerintahannya masih menyisakan persoalan di sektor pendidikan. Pemerintah Bantaeng dianggap masih belum maksimal dalam memberikan perhatian pada sektor pendidikan. Ini terlihat dari alokasi anggaran APBD Bantaeng yang disalurkan ke sektor pendidikan yang masih minim.
Dikutip dari Neraca Pendidikan Daerah (NPD) Kementerian Pendidikan & Kebudayaan, persentase anggaran urusan pendidikan dalam APBD Bantaeng (diluar transfer daerah), pemerintah Bantaeng hanya mengalokasikan Rp100,1 milyar atau 12,3 persen dari total APBD Bantaeng sebesar Rp987,9 milyar untuk tahun 2016.
Padahal, pada sektor pendidikan, keseriusan pemerintah dan DPR dalam bidang pendidikan tertuang dalam Pasal 31 ayat 4 UUD 1945 Amandemen ke 4 mengamanatkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Hal ini dikuatkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 013/PUU-VI/2008, Pemerintah harus menyediakan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. Alokasi anggaran diharapkan dapat memenuhi kebutuhan yang terkait dengan peningkatan kualitas pendidikan.
Alokasi anggaran pendidikan lebih spesifik dituangkan dalam pasal 49 UU Nomor 20 tahun 2003 pasal 1 yaitu Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Mengacu pada data NDP Kemdikbud tersebut, juga memperlihatkan jika persentase alokasi anggaran APBD Bantaeng ke sektor pendidikan mengalami penurunan dari 14,7 persen ditahun 2015 menjadi 12,3 persen ditahun 2016.
Akibatnya, dengan angka 12,3 persen dana yang dialokasikan pemerintah Bantaeng terhadap sektor pendidikan menempatkan Kabupaten Bantaeng berada pada peringkat 14 dari 24 Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Selatan. Jauh tertinggal jika dibandingkan dengan Kabupaten Soppeng dengan persentase alokasi APBD ke sektor pendidikan sebesar 21 Persen.
Diolah dari data npd kemdikbud