Kampus

Breaking News : Prof Jamaluddin Jompa Terpilih sebagai Rektor Unhas Periode 2022-2026

Hasil perolehan suara Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin Periodenya 2022-2026.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa MSc terpilih sebagai Rektor Unhas periode 2022-2026. Ia memperoleh suara sebanyak 11 suara.

Sedangkan Prof Dr Farida SH M Hum memperoleh suara sebanyak 5 suara dan Prof dr Budu PhD SpM(K) 9 suara. Jumlah 25 suara.

Diketahui, Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 2022-2026 digelar secara terbuka di Ruang Rapat Senat Rektorat Unhas dan melalui live streaming Youtube, Kamis (27/1/2022).

Sebanyak 17 orang dari 19 anggota Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Hasanuddin (Unhas), berikut nama-namanya :

Unsur ex-officio:
1. Mendikbudristek, Nadiem Makarim (Bobot suara 35 Persen dari total, setara 9 suara)
2. Gubernur Sulsel (1 Suara)
3. Rektor, Dwia Aries Tina Pulubuhu (tidak memiliki suara sesuai peraturan Pilrek Unhas Pasal 7 ayat 4)
4. Ketua Senat Akademik, Dadang Achmad Suriamihardja (tidak memiliki suara sesuai peraturan Pilrek Unhas Pasal 7 ayat 4)
5. Ketua Ikatan Alumni Unhas, Jusuf Kalla (1 Suara)
6. Ketua BEM Universitas, Imam Mobilingo. (1 Suara)

Unsur masyarakat

1. Komjen Pol (purn) Syafruddin (1 Suara)
2. Chairul Tanjung (1 Suara)
3. Sofjan Wanandi (1 Suara)

Unsur dosen

1. Prof Dr. Indriyanti Sudirman / FEB. (1 Suara)
2. Prof. Irawan Yusuf / FK (1 Suara)
3. Prof. Ambo Ala / FPertanian. (1 Suara)
4. Dr. Altin Massinai / MIPA (1 Suara)
5. Prof. Syamsul Bachri / FT (1 Suara)
6. Prof. Niartiningsih / FIKP (1 Suara)
7. Prof. Bahruddin Thalib / FKG (1 Suara)
8. Prof. Syamsul Bachri / FH (1 Suara)

Unsur tenaga kependidikan

1. Ernawati Rifai / Kepala Biro Akademik (1 Suara)
2. Johanis Sattu / Kabag Anggaran Masyarakat (1 Suara)

Humas Panitia Pemilihan Rektor (P2R) Unhas, Ishaq Rahman, mengungkapkan tata cara Pilrek Unhas yang didahului oleh presentasi visi misi masing masing calon dalam Rapat Pleno Majelis Wali Amanat (MWA) Unhas.

Baca Juga :   Buntut Dugaan Kecurangan dan Suap, Pilrek UNM Diulang!

“Sesuai Peraturan Pilrek Unhas, pemilihan dilakukan melalui aklamasi atau voting. Jadi mekanismenya, MWA akan menggelar rapat pleno, kemudian mengundang masing masing calon rektor mempresentasikan visi misi dan MWA akan melakukan pendalaman,” ungkapnya saat dihubungi via Whatsapp oleh wartawan edunews.id, Rabu (26/1/2022).

Setelah itu, MWA baru akan memutuskan mekanisme pemilihan. Jika voting, maka yang memperoleh suara terbanyak akan ditetapkan sebagai Rektor Unhas terpilih.

Jika terdapat 2 calon yg memiliki suara terbanyak yang sama, maka akan dilakukan pemilihan ulang khusus untuk 2 calon yg bersangkutan.

Ishaq juga menekankan tidak terdapat aturan suara minimal untuk menentukan pemenang dalam Pilrek kali ini.

“Sistem pemilihan adalah suara terbanyak, jadi tidak ada suara minimal,” pungkasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com