Kampus

Terlibat Kecurangan Pemilihan Rektor, Staf Kemenristekdikti Dipecat

MENTERI RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI, M NASIR

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) memberhentikan staf pegawai yang terlibat kecurangan dalam pemilihan rektor di Perguruan Tinggi Negeri.

Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir membenarkan hal tersebut.

“Iya sudah ada,” katanya di kantor Kemristekdikti, Jakarta, Jum’at (4/11/2016).

 

Hal itu dilakukan sebagai sanksi jika ada pegawai yang melanggar dan melakukan kecurangan, maka akan diberhentikan.

Nasir mengharapkan agar tidak ada dusta dalam pemilihan rektor ini. Karena tujuannya adalah untuk memberikan rektor yang berkualitas.  Pengawasan di perguruan tinggi juga harus diawasi dengan ketat.

“Kalau transparan maka perguruan tinggi bisa mendapatkan rektor yang berkualitas,” ucapnya.

Baca Juga :   IPPM Pangkep UIN Makassar Gelar Bukber
Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com