News

Bawa HP saat Ujian, Ratusan Peserta SBMPTN Didiskualifikasi

ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih mengatakan ada 510 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang didiskualifikasi dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020. Dari jumlah itu, 218 peserta diantaranya didiskualifikasi karena melanggar aturan saat ujian.

“Secara total ada 510 peserta yang didiskualifikasi. 218 peserta di antaranya karena pada saat pelaksanaan ujian yang bersangkutan membawa Hp, berbicara dengan yang lain, atau karena memfoto dan menyebarkan,” katanya melalui konferensi video, Jumat (14/8/2020).

Sementara 292 peserta lainnya didiskualifikasi karena foto yang diunggah pada pendaftaran atau dibawa ketika ujian tidak sesuai dengan wajah peserta. Untuk itu mereka dihentikan dari seleksi.

Dari 702.420 peserta yang mendaftar UTBK, Nasih mengumumkan ada 167.653 peserta yang lolos SBMPTN. Namun ia menjelaskan belum tentu seluruh peserta yang lolos tersebut berhasil menjadi mahasiswa baru di perguruan tinggi yang dituju.

“Lulus seleksi itu belum tentu akan masuk. Karena ada syarat yang harus diikuti, misalnya buta warna, dan lain-lain. Termasuk persyaratan yang dibutuhkan masing-masing PTN,” tuturnya.

Peserta yang lolos, katanya, juga perlu memperhatikan jadwal daftar ulang dan biaya uang kuliah tunggal (UKT) masing-masing PTN. Karena bisa jadi peserta gagal menjadi mahasiswa baru jika terlewat jadwal mendaftar ulang.

Ia pun mengimbau peserta berkomunikasi dengan pihak perguruan tinggi jika mengalami kendala dalam daftar ulang. Salah satunya termasuk terkendala ekonomi.

“Peserta yang bukan pemegang KIP Kuliah tapi berasal dari keluarga tidak mampu, diharapkan langsung menghubungi PTN bersangkutan untuk difasilitasi. Kita tidak ingin ada peserta lulus tapi karena aspek ekonomi tidak daftar ulang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nasih menyampaikan agar peserta yang tidak lolos SBMPTN jangan putus asa. Ia mengatakan masih ada jalur mandiri di sejumlah PTN yang menerima minimal 30 persen dari keseluruhan daya tampung.

Dan pada masa pandemi ini, jalur mandiri pada sebagian besar PTN dapat menggunakan nilai UTBK. Sertifikat nilai UTBK dapat diunduh mulai 15 Agustus pukul 15.00 WIB.

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top