News

Bawa HP saat Ujian, Ratusan Peserta SBMPTN Didiskualifikasi

ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih mengatakan ada 510 peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang didiskualifikasi dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020. Dari jumlah itu, 218 peserta diantaranya didiskualifikasi karena melanggar aturan saat ujian.

“Secara total ada 510 peserta yang didiskualifikasi. 218 peserta di antaranya karena pada saat pelaksanaan ujian yang bersangkutan membawa Hp, berbicara dengan yang lain, atau karena memfoto dan menyebarkan,” katanya melalui konferensi video, Jumat (14/8/2020).

Sementara 292 peserta lainnya didiskualifikasi karena foto yang diunggah pada pendaftaran atau dibawa ketika ujian tidak sesuai dengan wajah peserta. Untuk itu mereka dihentikan dari seleksi.

Dari 702.420 peserta yang mendaftar UTBK, Nasih mengumumkan ada 167.653 peserta yang lolos SBMPTN. Namun ia menjelaskan belum tentu seluruh peserta yang lolos tersebut berhasil menjadi mahasiswa baru di perguruan tinggi yang dituju.

“Lulus seleksi itu belum tentu akan masuk. Karena ada syarat yang harus diikuti, misalnya buta warna, dan lain-lain. Termasuk persyaratan yang dibutuhkan masing-masing PTN,” tuturnya.

Peserta yang lolos, katanya, juga perlu memperhatikan jadwal daftar ulang dan biaya uang kuliah tunggal (UKT) masing-masing PTN. Karena bisa jadi peserta gagal menjadi mahasiswa baru jika terlewat jadwal mendaftar ulang.

Ia pun mengimbau peserta berkomunikasi dengan pihak perguruan tinggi jika mengalami kendala dalam daftar ulang. Salah satunya termasuk terkendala ekonomi.

“Peserta yang bukan pemegang KIP Kuliah tapi berasal dari keluarga tidak mampu, diharapkan langsung menghubungi PTN bersangkutan untuk difasilitasi. Kita tidak ingin ada peserta lulus tapi karena aspek ekonomi tidak daftar ulang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nasih menyampaikan agar peserta yang tidak lolos SBMPTN jangan putus asa. Ia mengatakan masih ada jalur mandiri di sejumlah PTN yang menerima minimal 30 persen dari keseluruhan daya tampung.

Baca Juga :   Kemenkopolhukam Bentuk Tim Khusus Tangani TPPO Mahasiswa di Jerman

Dan pada masa pandemi ini, jalur mandiri pada sebagian besar PTN dapat menggunakan nilai UTBK. Sertifikat nilai UTBK dapat diunduh mulai 15 Agustus pukul 15.00 WIB.

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com