KUTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah terus berupaya mendorong anak usia sekolah dapat memanfaatkan Program Indonesia Pintar (PIP), untuk penuntasan Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun.
Anggota DPR RI Komisi X, I Wayan Koster menyampaikan bahwa Program Indonesia Pintar sasarannya anak sekolah SD, SMP sampai dengan SMA/SMK, baik di dalam sekolah maupun di luar sekolah, seperti pendidikan nonformal. PIP menjamin anak di dalam sekolah tidak putus sekolah karena faktor biaya, dan begitu juga anak usia sekolah di luar sekolah atau lembaga pendidikan nonformal.
“Saya berharap, mereka yang di luar sekolah di dorong untuk masuk sekolah, masyarakat maupun pegiat pendidikan proaktif mengajak anak yang usia sekolah untuk masuk sekolah formal maupun nonformal. Karena PIP ini adalah program yang pro rakyat,” ujar Wayan saat diskusi Dialog Pendidikan yang dilaksanakan di Hotel Inna Grand Bali Beach, Bali, Jumat, (18/11/2016).
Menurut Wayan, konsep yang dilakukan Kemendikbud selama ini sudah sangat baik apabila dikaitkan dalam rangka penuntasan wajib belajar 12 tahun. Namun perlu keikutsertaan semua pemangku kepentingan pendidikan. Semua harus bekerja keras dan sinergi, sehingga implementasi yang diharapkan dapat tercapai yaitu Kartu Indonesia Pintar sampai ke tangan keluarga yang berhak menerima.
