Pendidikan

Sejak Bulan Juni, 730 Guru Honorer di Simalungun Tidak Terima Gaji

SIMALUNGUN, EDUNEWS.ID – Sebanyak 730 guru honorer di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) tidak menerima gaji sejak bulan Juni lalu. Meskipun begitu, mereka tetap melaksanakan tugasnya sebagai guru untuk mengajar.

“Kami tidak diberi gaji lagi sejak bulan Juni kemarin,” kata Anto Saragih Rumah Horbo, seorang guru di SMA N 1 Raya.

Ia menjelaskan bahwa guru yang tidak mendapatkan gaji lagi adalah guru yang masih berstatus honorer. Ia juga mengatakan bahwa Ia bersama yang lain sudah membentuk Forum Guru Honorer Simalungun untuk menyuarakan permasalahan ini.

“Seluruh guru honorer yang begini, total yang sudah kami himpun ada 730 orang. Kami sudah buat wadah kami untuk menyuarakan ini, tapi masih begini saja, kami terdiri dari guru yang mengajar dari SD, SMP dan SMA,” tuturnya didepan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Sutrisno Pangaribuan saat berkunjung ke Kota Siantar, Selasa (8/11/2016).

Hal senada juga disampaikan Benny Polin Purba, guru di SMP N 1 Tapian Dolok. Ia menuturkan bahwa mereka sudah menjumpai DPRD Simalungun untuk membicarakan permasalahan tersebut, namun tak satu pun yang bisa membantu mereka.

“Udah ke mana-mana kami sampaikan permasalahan ini. DPRD, Ke Dinas Pendidikan. Bahkan kepada Junimart Girsang, DPR RI, sudah kami sampaikan ini. Tapi hasilnya belum ada,” ujarnya.

Armando Silalahi, guru lainnya yang mendapat nasib yang sama mengatakan bahwa mereka hanya mendapat gaji seadanya, yang diambil sekolah, dari dana Bantuan Operasional Sekolah.

“Yang SD dan SMP ada dialokasikan gajinya dari dana BOS yang SMA ngak bisa. Gaji yang diterima guru pun hanya Rp 200 Ribu hingga Rp 300 Ribu setiap bulannya,” ujarnya.

Baca Juga :   Guru Honorer di Bone Mengabdi 20 Tahun Namun Gagal Jadi PPPK, Kini Temui Pj Bupati

Guru yang mengajar di SD N 096777 Sigodang ini menuturkan bahwa hingga sekarang di sekolah tempat mereka mengajar masih membutuhkan tenaga guru.

“Guru sangat kurang sekali. Kalau ngak ngajar kami, bisa terbengkalai lah pendidikan dari anak-anak itu,” ujarnya.

Para guru yang saat ini sedang memperjuangkan nasibnya ini menunjukkan bahwa ada surat edaran yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, Lurinim Purba yang mengatakan bahwa guru honorer tidak lagi digaji karena tidak ditampung di APBD Kabupaten Simalungun lagi.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com