JAKARTA, EDUNEWS.ID – Program Studi Dokter Layanan Primer (Prodi DLP) akan segera dibuka oleh 13 perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki akreditasi A. Hal ini dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Dokter.
Pengadaan Prodi ini juga sebagai salah satu bentuk kerjasama antara Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Ristekdikti) dengan Kementerian Kesehatan.
“Dokter Layanan Primer adalah dokter yang mendapatkan pendidikan setara dengan spesialis yang menerapkan Ilmu Kedokteran Keluarga dengan tujuan menurunkan angka rujukan dan menurunkan pembiayaan kesehatan, dengan pelayanan yang memuaskan,” ujar Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo, kemarin (31/10/2016).
Kepala Divisi Kedokteran Keluarga Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas FK UI Dhanasari Vidiawati Sanyoto juga menambahkan, pendidikan DLP di Indonesia akan dibagi menjadi tiga yakni DLP Perkotaan, DLP Pedesaan dan DLP Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan Terluar (DTPK).
“Kebutuhan DLP di pedesaan dan perkotaan perlu dilakukan agar disesuaikan dengan permasalah kesehatan yang ada di daerah masing-masing yang pasti saling berbeda,” katanya.
Bambang menegaskan, bahwa tidak ada statmen yang mengatakan bahwa DLP merupakan suatu kewajiban, tetapi melainkan sebuah pilihan. Dhanasari juga menegaskan, bagi masyarakat dan dokter yang berminat bisa mengikuti Prodi tersebut dengan beberapa ketentuan yang berbeda bagi dokter yang telah berpengalaman dalam praktek sebelumnya. Sedangkan bagi dokter yang tidak berminat menjadi DLP dapat melakukan prkatek.
Dokter yang berminat jadi DLP juga tidak perlu keluar dari pekerjaan tetapi ikut pendidikan transisi dan bekerja sebagai DLP, karena pendidikan dokter telah menghabiskan waktu yang lama dan sebagian dokter tidak berminat menjadi DLP melainkan spesialis.
“Hal ini dilakukan agar dokter percaya diri memiliki jenjang karir, salah satu pilihannya adalah program DLP. Semua negara sudah memiliki pendidikan tersebut walau sistemnya berbeda. Selanjutnya lulusan dari Prodi ini akan mendapatkan gelar Spesialis Dokter Layanan Primer (Sp. DLP),” tambah Dhanasari.
Akan ada 13 Fakultas Kesehatan Perguruan Tinggi akreditasi A di Indonesia yang akan mendirikan Prodi DLP, dimana pada 13 November 2016 telah menandatangani persetujuan siap mendirikan Prodi DLP. Pada 2016 ini sudah ada satu perguruan tinggi yang telah membuka Prodi tersebut yakni Unversitas Padjajaran.
Sebelumnya, IDI melayangkan protes program DLP lewat aksi damai turun ke jalan. Mereka menolak DLP karena memberatkan para dokter yang sudah menempuh pendidikan dokter umum. Program DLP merupakan pengulangan studi yang materinya identik dengan pendidikan dokter dasar.
IDI menganggap DLP hanya akan menambah masa studi para dokter dan kebijakan itu tidak menyelesaikan persoalan kesehatan. Alasannya, masih banyak pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk memperbaiki infrastruktur dan SDM kesehatan di seluruh Indonesia.