Regulasi

Bansos akan Dialihkan untuk Program Pendidikan Gratis

ILUSTRASI

JEMBER, EDUNEWS.ID – Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Jember mengambil sikap untuk mengalihkan anggaran bantuan sosial untuk program pendidikan gratis dalam Perubahan APBD 2016. FKB tak ingin insentif untuk siswa sekolah dasar sama nominalnya dengan harga satu pak rokok.

“Kami menilai, karena situasi dan kondisi keuangan APBD 2016 yang mengalami pemotongan oleh pemerintah pusat, alangkah baiknya kalau usulan bansos diarahkan untuk kepentingan kepentingan dasar masyarakat, baik kesehatan maupun pendidikan,” kata juru bicara FKB Ayub Junaidi, kemarin (1/11/2016).

FKB memberikan perhatian kepada program pendidikan gratis. “Bupati mempunyai program pendidikan gratis. Tapi begitu masuk KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara), anggaran pendidikan gratis tak sesuai dengan keinginan masyarakat dan peserta didik yang ada,” kata Ayub.

Dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2016 di gedung DPRD Jember, Selasa (25/10/2016), terungkap Dispendik menganggarkan total Rp 19,674 miliar untuk pendidikan gratis SD, SMP, SMA, dan SMK negeri selama tiga bulan terakhir tahun anggaran ini.

Bagi 172.872 orang siswa SD, Dispendik Jember menganggarkan Rp 7,779 miliar. Rinciannya, setiap siswa mendapat insentif Rp 15 ribu per bulan. Bagi 48.480 orang siswa SMP, dianggarkan Rp 3,636 miliar, dengan rincian Rp 25 ribu per siswa per bulan.

Bagi 14.298 orang siswa SMA, Dispendik menganggarkan Rp 3,431 miliar, dengan rincian Rp 80 ribu per orang per bulan. Sementara bagi SMK, dianggarkan Rp 4,828 miliar dengan rincian Rp 130 ribu per orang per bulan.

Ayub Junaidi menyoroti kecilnya nilai insentif pendidikan gratis bagi siswa SD. “Satu orang siswa SD negeri cuma dibantu Rp 15 ribu. Ini sama seperti harga satu pak rokok,” katanya saat itu.

“Menurut kami, itu jauh api dari panggang. Maka, FKB dengan tegas mengusulkan, sudahlah, bansos ini, baik milik eksekutif maupun legislatif diarahkan kepada program seperti itu. Kalau itu bisa digeser, saya yakin pendidikan gratis bisa terlaksana. Saya yakin untuk sekolah dasar, setiap siswa SD bisa mendapat insentif Rp 50-100 ribu per bulan,” kata Ayub.

“Ini sama-sama kepentingan masyarakat. Bansos juga kepentingan masyarakat,” kata Ayub.

Ayub tidak tahu sikap fraksi lainnya. “Pimpinan DPRD Jember tak akan mengintervensi. Kalau memang sesuai prosedur perundang-undangan, ya silakan permohonan bansos (dari anggota DPRD Jember) diproses,” katanya.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top