MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Ketua Pengurus Pusat Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengatakan, pihaknya setuju jika guru yang dialihkan ke provinsi mendapatkan tunjangan pakasi. Sebagaimana yang diperjuangkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Irman Yasin Limpo.
Ia mengatakan, dengan adanya tunjangan pakasi ini, tentunya akan semakin menjamin kesejahteraan guru.
“Kalau semakin sejahtera, maka ruang untuk meningkatkan kompetensi guru semakin besar. Minat untuk profesi guru juga semakin tinggi. Saya setuju selama pemerintah mampu,” ungkap Ramli, Jumat (11/11/2016).
Disamping itu, dengan meningkatnya kesejahteraan guru, maka profesi guru ke depannya tidak lagi menjadi tampungan dari profesi lain.
Senada dengan Ramli, Ketua Dewan Pendidikan Sulawesi Selatan (Sulsel), Dr Adi Suryadi Culla MA menyambut baik dan mengapresiasi niat atau rencana Dinas Pendidikan Provensi Sulsel yang ingin memperjuangkan pemberian tunjangan pakasi bagi guru SMA
Suryadi Culla berharap ada komunikasi dan sinerji yang terbangun antara Dinas Pendidikan Sulsel dengan DPRD Sulsel mengingat kebijakn tersebut terkait beralihnya status SMA/SMK di bawah provinsi dan anggaran.
“Apapun alasanya, DPRD patut mendukung, untuk keberhasilan program yang terkait alih kewenangan ke provinsi tersebut,” ujar Suryadi Culla, kemarin (10/11/2016).
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo berencana menaikkan tunjangan pakasi bagi guru SMA/SMK negeri sederajat se-Sulsel. Tunjangan tersebut akan diberikan saat para guru SMA/SMK negeri telah resmi berada di bawah naungan Pemprov Sulsel di tahun 2017.