Regulasi

Kemendikbud Segera Tetapkan Sekolah Penyelenggara UNBK

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberi batas waktu hingga 15 Januari 2017 kepada seluruh Dinas Pendidikan Provinsi untuk menetapkan sekolah yang siap menyelenggarakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).

Dalam batas waktu tersebut, pemerintah provinsi juga diharapkan sudah menyerahkan rancangan pengindukan sekolah yang belum memiliki fasilitas memadai untuk menyelenggarakan UNBK.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad mengatakan, kepastian kesiapan sekolah sangat penting untuk persiapan selanjutnya. Yakni uji coba, simulasi dan pelatikan proctor (pengawas siswa). Menurut dia, saat ini ada sebanyak 12.053 sekolah/madrasah dengan kapasitas total 2.188.947 siswa yang siap melaksanakan UNBK.

“Kerjasama khususnya berbagi resource dalam penggunaan komputer akan jadi solusi dan sangat penting untuk kelancaran UNBK,” ujar Hamid, di Jakarta, kemarin (2/1/2017).

Hamid mengatakan dengan jadwal UNBK yang berbeda antara SMA/SMK dan SMP/MTs, komputer dapat dipergunakan secara bergantian.

Adapun UNBK dijadwalkan digelar pada April-Mei 2017. Rinciannya, UNBK untuk SMK pada 3-6 April, SMA/MA pada 10-13 April, dan untuk SMP/MTs dirancang dalam dua gelombang. Gelombang pertama mulai tanggal 2-4 dan 15 Mei, sedangkan gelombang kedua mulai pada 8-10 dan 16 Mei 2017.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top