Regulasi

Tolak Revisi UU ASN, Ketua KASN Dikecam Ribuan Honorer

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Sikap penolakan terhadap revisi UU Aparatur ‎Sipil Negara (ASN) yang ditunjukkan oleh Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Sofyan Effendy, menuai kecaman dari ratusan ribu honorer kategori dua (K2). Mereka sangat kecewa, Sofyan yang merupakan salah satu pakar penyusun UU ASN malah memberikan informasi yang tidak benar ke publik.

“Ketua KASN tersebut sudah meresahkan ratusan ribu honorer K2. Selain menyebutkan revisi UU ASN melemahkan KASN, juga untuk memasukkan 430 honorer K2 yang kualitasnya rendah sehingga layak ditolak. Statement dari Pak Sofyan ini jelas berseberangan dengan semangat DPR RI yang ingin mengakomodir honorer K2,” ujar Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, Minggu (29/1/2017).

Titi melanjutkan, sebagai penyusun UU ASN, mestinya Sofyan tahu posisi aparatur di birokrasi terutama pada sektor pendidikan. Aparatur sipil negara (ASN) yang berstatus PNS jumlahnya jauhnya lebih kecil dibanding honorer.

“Mestinya Pak Sofyan itu tahu siapa selama ini yang bekerja layaknya PNS tapi dibayar maksimal Rp 400 ribu. Kami bertahan karena kami yakin akan diangkat menjadi PNS,” ujar Titi.‎

Dia juga menambahkan, menolak berarti mematikan harapan honorer K2 yang sudah puluhan tahun mengabdi dan itu sama dengan tindakan yang tidak manusiawi. Sebelumnya Ketua KASN Sofyan Effendy, berharap Presiden Joko Widodo menolak usulan revisi Undang-undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil negara (ASN) yang menjadi inisiatif DPR.

Menurutnya, revisi UU ASN hanya punya dua tujuan. Pertama, membuka jalan untuk memasukkan 1,2 juta pegawai honorer tanpa seleksi menjadi pegawai ASN, yang mengakibatkan menurunkan mutu ASN Indonesia. Kedua, melumpuhkan pengawasan sistem merit dan membubarkan KASN. Itu tujuannya dalam rangka melumpuhkan sistem merit maka lembaga pengawasannya dibubarkan.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com