RANTAUPRAPAT, EDUNEWS.ID – Baru – baru ini pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara diwajibkan untuk membeli baju batik “Batik Pangonal Labuhanbatu” yang dijual pihak sekolah untuk tahun ajaran 2016 – 2017.
Salah seorang wali murid yang tidak mau menyebutkan identitasnya mengatakan bahwa saat ini dunia pendidikan di Indonesia, khususnya di Rantauprapat sudah diracuni dengan politik – politik kotor dengan mengambil keuntungan dari siswa -siswa.
“Selain diwajibkan beli pakaian batik, siswa juga wajib untuk membeli baju olahraga dan simbol yang dijual dari pihak sekolah dengan harga Rp 200 ribu per siswa,” ujarnya kemarin (11/8/2016).
Didalam pakaian batik tersebut yang biasanya terdapat tulisan TUT WURI HANDAYANI, namun untuk tahun ajaran 2016 -2017 tulisan tersebut diganti dengan nama Bupati Labuhanbatu.
Salah seorang kepala sekolah SMP mengakui bahwa baju batik, baju olahraga serta simbol diserahkan kepada pihak sekolah untuk dijual kepada siswa dengan harga Rp 200 ribu.
“Kami tidak bisa menolak sebab baju – baju serta simbol itu yang menjual adalah keluarga Bupati,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu, Drs Sarimpunan Ritonga mengatakan kalau baju batik, baju olahraga, dan simbol itu merupakan pesanan dari pengusahan konveksi. Namun ia tidak mengetahui tentang hubungan kekeluaragaan yang dijalin pengusahan tersebut dengan Bupati Labuhanbatu.
“Kalau itu saya tidak tahu,” tutupnya.