JAKARTA, EDUNEWS.ID – Wakil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Wakasatpol) PP DKI, Hidayatullah menegaskan bahwa dirinya tidak membocorkan surat edaran mengenai penutupan Alexis yang seharusnya dilakukan hari ini.
“Demi Allah. Saya tidak membocorkan surat edaran tersebut. Saya sendiri tidak tahu menahu mengenai proses surat tersebut,” kata Hidayatullah di Balai Kota DKI, Kamis (22/3/2018).
Ketika ditanya mengenai adanya surat edaran dan terkait penutupan Hotel Alexis, ia memberi keterangan kepada wartawan bahwa itu bukan kewenangannya, dan awak media diminta untuk bertanya langsung kepada Kepala Satpol PP DKI, Yani Wahyu Purwoko.
“Saya berikan pernyataan bahwa itu bukan kewenangan saya. Dan wartawan saya minta untuk bertanya langsung kepada Pak Kasatpol PP,” ujarnya.
Diketahui, surat edaran penutupan Alexis sudah beredar di kalangan wartawan Balai Kota. Hal itu membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, menyesalkan bocornya surat edaran penertiban Hotel Alexis.
“Dan ada pihak-pihak yang entah bagaimana mungkin kepada pihak satu dan lainnya itu bagian dari contoh organisasi kita emang gak steril. Jadi kita melakukan apa saja, kabarnya kemana saja,” jelas dia.