BANDUNG, EDUNEWS.ID – Korban pemerkosaan oleh dokter PPDS, Priguna Anugerah, bertambah dua orang. Dua korban tersebut berusia 21 dan 31 tahun.
“Dua orang lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin. Benar, kedua orang ini menerima perlakuan yang sama dari Tersangka,” kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025).
Surawan mengatakan, Priguna memerkosa dua korban tersebut pada waktu yang berbeda. Namun lokasinya sama dengan korban pertama yakni FH (21).
“Kejadian pada tanggal 10 Maret dan 16 Maret. Modus sama dengan dalih akan melakukan anestesi dan kedua akan melakukan uji alergi terhadap obat bius. Korban dibawa ke tempat yang sama, keduanya pasien,” ungkapnya.
Pihak polisi membuka kemungkinan memperberat hukuman pelaku karena melakukan perbuatan berulang.
“Nanti kita periksa tambahan sebagai korban dan nanti kita akan terapkan pasal perbuatan berulang terhadap Tersangka. Akan ada tambahan ya, tambahan pemberatan,” tuturnya.
