BANDUNG, EDUNEWS.ID – Mantan Gubernur Jawa Barat resmi memposisikan Lisa Mariana usai dituding menghamili Lisa.
Pelaporan tersebut melalui kuasa hukumnya terkait pencemaran nama baik.
“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 tahun 2024,” kata kuasa hukum RK, Muslim Jaya Butar Butar, kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
“Yang diduga dilakukan oleh inisial LM,” lanjutnya.
Muslim membantah semua tuduhan yang disampaikan Lisa.
Muslim bilang RK tidak melakukan hubungan dalam bentuk apapun dengan perempuan tersebut.
Dia juga menyampaikan kondisi RK yang baik-baik saja.
“Tidak ada stres. Pak Ridwan Kamil sabar, tenang karena itu kan memang harus dilalui,” ucap dia.
