Opini

Komisioner Import, Kado Akhir Tahun Wajo

Ismail/Penulis

*Oleh Ismail Usman

OPINI, EDUNEWS.ID – Perhelatan pesta demokrasi di Indonesia menjadi perbincangan hangat seluruh kalangan masyarakat.

Obrolan politik hampir di setiap tempat, gambar kandidat bertebaran di jalan, sudut kota, bahkan di pepohonan. Petanda Pemilu semakin dekat. Hari dimana masyarakat menentukan pilihannya secara merdeka. Sebagai peserta pemilu, masyarakat tentunya menginginkan keputusan transparan, jujur, dan adil.

Untuk mewujudkan pemilu yang demokratis maka diperlukan penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas.

KPU sebagai penyelenggara pemilu seharusnya menjadi ujung tombak kepercayaan masyarakat bahwa pesta demokrasi akan berjalan dengan baik dan transparan. 

Namun kepercayaan masyarakat terhadap KPU hari ini, terdegradasi oleh proses seleksi pemilihan dan penentuan Komisioner Kabupaten/Kota yang tidak mencerminkan nilai-nilai demokrasi.

Di Kabupaten Wajo, tiga dari lima nama Komisioner KPU terpilih ditolak keras masyarakat. Tiga nama tersebut sebelumnya secara jelas telah mendaftar dan ditolak di Kabupaten Bone dan Soppeng.

Timsel KPU Sulsel diduga menggunakan standar ganda dalam penerimaan calon Komisioner KPU Kabupaten Kota, sehingga tiga nama ‘buangan’ tersebut terkesan dipaksakan menjadi Komisioner KPU di Wajo.

Kejanggalan ini menjadi tanda tanya besar masyarakat perihal integritas KPU dalam mengawal proses seleksi.

Jika proses seleksi pimpinan Komisioner dipertanyakan, maka bakal menimbulkan kekhawatiran besar pada integritas KPU dalam mengawal pemilu kedepannya. 

Terlebih, tiga nama Komisioner tersebut terdata sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) setelah pindah domisili.

Lalu, bagaimana mungkin Komisioner dengan status pemilih tambahan akan bertanggung jawab atas pesta demokrasi di Kabupaten Wajo, yang secara sosiologis dan geografis berbeda dengan Kabupaten Bone dan Soppeng.

Bahkan, satu dari tiga nama tersebut sebelumnya terdata sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 1 Kelurahan Sondosia, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Masalah ini menjadi kekhawatiran agar segera dievaluasi demi terciptanya KPU Wajo yang berintegritas dan jurdil.

Ismail Usman, Ketua Umum HMI MPO Cabang Wajo Maju

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top