Nasional

Anak di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik Tanpa Perlu Tes Covid-19

Budi Gunadi Sadikin

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Kabar gembira untuk masyarakat yang akan melakukan mudik tahun ini, khususnya anak-anak dan remaja usia di bawah 18 tahun diperbolehkan mudik bersama orang tua mereka tanpa perlu tes Covid-19 yakni tes antigen, asalkan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dua dosis.

Kabar gembiran itu disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat memberikan keterangan pers secara daring, seusai rapat terbatas membahas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kantor Presiden Jakarta, Senin (18/4/2022).

“Anak-anak dan remaja yang belum di booster tidak apa-apa, kalau mudik tak perlu dites antigen. Jadi bisa mendampingi orang tuanya untuk mudik tanpa perlu tes dan antigen,” kata Menkes Budi.

“Asalkan vaksinasinya sudah dua kali, dan ini adalah hadiah dari Presiden ke anak-anak kita yang keluarganya mau menikmati mudik,” tambahnya.

Budi berpesan agar setiap keluarga tetap menjalani protokol kesehatan (prokes) sebagaimana mestinya. Budi juga mengingatkan kembali, bahwa sebelumnya Kemenkes sudah memberitahukan agar warga tidak divaksinasi booster saat hari H (keberangkatan/mudik), lantaran antibodi tak langsung terbentuk.

Menkes Budi menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait anak di bawah 18 tahun yang belum bisa divaksin Covid-19 booster. Sebelumnya pemerintah menegaskan terkait ketentuan mudik Lebaran mewajibkan seseorang divaksinasi booster jika ingin bebas mudik Lebaran.

“Presiden juga mendengarkan dinamika dari masyarakat bahwa kita memang mensyaratkan booster kalau tidak mau dites antigen atau PCR untuk mudik. Tapi booster ini kan hanya diberikan ke usia di atas 18 tahun ke atas, jadi memang ada dinamika. Nah kalau anak di bawah 18 gimana?” ucap Menkes Budi.

Kelompok anak ini akhirnya dibebaskan dari syarat tersebut lantaran belum ada data lebih lanjut terkait keamanan atau efektivitas vaksin Covid-19 booster pada anak di bawah 18 tahun.

Baca Juga :   Tukar Uang Baru di BI untuk Lebaran 2024, Perhatikan Jadwal hingga Tata Cara

Budi Gunadi juga mengucapkan selamat menikmati mudik. Namun tetap mengingatkan mudiknya kalau bisa di dalam negeri saja, sekaligus menggerakkan ekonomi di daerah.

Presiden Jokowi juga mengungkapkan agar tetap berhati-hati dan waspada, sebab masih banyak yang belum diketahui dari virus Covid-19.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com