Nasional

Berlaku 2024, Seluruh Tunjangan ASN akan Dihapus!

JAKARTA, EDUNEWS.ID-Wacana penerapan skema gaji single salary untuk ASN tengah dibahas. Melalui skema single salary, seluruh tunjangan melekat akan dihapus.

Tunjangan tersebut diganti dengan satu penghasilan yang sudah mencakup keseluruhan.

Pada raker dengan Komisi XI DPR RI, Senin, 11 September, Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa menuturkan kebijakan itu rencananya akan diterapkan tahun depan.

’’Tahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,’’ ujar Suharso, dikutip dari fajar.co.id, Rabu 13 September 2023.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memastikan, seluruh mekanisme penggajian kepada ASN disusun dengan memperhatikan prinsip utama.

’’Penghasilan ASN disusun dengan prinsip adil, layak, dan kompetitif,’’ ujarnya kepada Jawa Pos (Group FAJAR).

Prastowo melanjutkan, saat ini, pemerintah bersama DPR sedang menyelesaikan revisi UU ASN. Dalam revisi aturan itu, salah satu poinnya adalah mengenai kesejahteraan ASN, termasuk penghasilan ASN.

“Jadi kita tunggu revisi UU selesai. Pada waktu yang tepat KemenPAN RB tentu akan memberikan penjelasan lebih lengkap,” jelas dia.

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui desain single salary, ASN hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan. Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).

Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS. Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk balas jasa atas pekerjaannya.

Baca Juga :   Nadiem Cabut Aturan Pramuka sebagai Ekstrakurikuler Wajib di Sekolah
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com