JAKARTA, EDUNEWS.ID-Perusahaan makanan siap saji, McDonald’s dituntut membayar US$ 10 miliar atau setara Rp 150 triliun.
Tuntutan itu didapat karena perusahaan dianggap rasis oleh pemilik media orang kulit hitam, Byron Allen dari Allen Media.
Byron Allen menilai McDonald’s tidak memasang iklan di media-media milik orang kulit hitam. Melalui perusahaannya, Ia mengadukan hal itu dan mencoba membuktikan bahwa McDonald’s melanggar undang-undang hak-hak sipil. Kasus ini akan disidangkan pada Mei 2023.
Melalui siaran pers, Allen Media menerangkan bahwa dari total anggaran iklan McDonald’s US$ 1,6 miliar, hanya US$ 5 juta yang digunakan untuk beriklan di media milik orang kulit hitam. Dalam keterangan itu, disebutkan McDonald’s diketahui telah menolak untuk beriklan di jaringan media Allen, Weather Channel dan Comedy TV.
Allen Media juga menuduh McDonald’s menurunkan anggaran iklan media kulit hitam. Akibatnya pendapatan iklan di media kulit hitam menurun jutaan dolar.
“McDonald’s mengambil miliaran dari konsumen Afrika-Amerika. Defisit perdagangan terbesar di Amerika adalah perbedaan perdagangan antara perusahaan kulit putih dan kulit hitam, dan McDonald’s bersalah karena melanggengkan perbedaan ini,” jelas Allen dalam siaran pers, dikutip dari CNN, Senin (26/9/2022).
Sebagai tanggapan, pengacara McDonald’s Loretta Lynch, mengatakan pihaknya akan membuktikan perusahaan tidak melakukan kesalahan. Bahkan tidak melakukan diskriminasi seperti yang dituduhkan Allen Media.
“Keluhan mereka adalah tentang pendapatan, bukan ras, dan tuduhan tak berdasar penggugat mengabaikan alasan bisnis sah McDonald’s untuk tidak berinvestasi lebih banyak pada saluran mereka dan hubungan bisnis jangka panjang perusahaan dengan banyak mitra milik beragam lainnya,” kata Lynch.
Sementara, sebelumnya McDonald’s (MCD) mengumumkan mereka akan meningkatkan iklan dengan perusahaan milik kulit hitam dari 2% menjadi 5% pada tahun 2024.
Berkaitan dengan tuntutan kasus rasis, McDonald’s pernah mengalami tuntutan yang serupa. Pada 2021, perusahaan digugat oleh Pemilik waralaba kulit hitam.