MAKASSAR, EDUNEWS.ID– Suhu politik di DPRD Sulawesi Selatan mendadak memanas membara! Tercatat, setidaknya 30 anggota dewan dari lintas fraksi telah membubuhkan tanda tangan, menunjukkan dukungan penuh terhadap pengusulan hak angket yang berpotensi mengungkap skandal besar.
Hak istimewa dewan ini, yang memungkinkan penyelidikan mendalam terhadap kebijakan strategis kepala daerah yang diduga melanggar aturan, kini menjadi sorotan utama. Tujuannya? Memastikan kepastian hukum, akuntabilitas, dan transparansi yang selama ini menjadi pertanyaan besar di balik tirai pemerintahan daerah.
Usulan ini santer disebut-sebut sebagai upaya terakhir untuk menyelamatkan aset daerah bernilai fantastis: hampir Rp 3 triliun! Sebuah angka yang membuat bulu kuduk merinding dan menimbulkan pertanyaan, “Ada apa sebenarnya?”
Salah satu inisiator utama, Abdul Rahman dari Fraksi PKS, menampik keras tudingan motif politik.
“Ini bukan serangan politik, tapi bentuk kepedulian kami terhadap aset daerah yang selama ini dinilai terlantar,” tegasnya, Selasa (17/6/2025), di Gedung DPRD Sulsel.
Ia menambahkan, “Kalau kita tidak lakukan penyelidikan, kita tidak tahu ke mana arah aset ini. Penyelidikan itu alat kita, dan angket jadi sarana untuk itu. Hampir semua fraksi setuju!”
Rahman menjelaskan, setelah serangkaian penelusuran di lapangan, para anggota dewan sepakat untuk bergerak demi satu tujuan mutlak, mengembalikan aset Pemprov Sulsel yang terancam lenyap!
Senada dengan itu, Kadir Halid dari Fraksi Golkar membeberkan bahwa usulan hak angket ini telah memenuhi semua syarat administratif.
“Sudah lebih dari 30 orang tanda tangan, padahal syaratnya hanya 15 sampai 20. Tinggal kami menyurat ke pimpinan DPRD,” ungkap Kadir, mengisyaratkan bahwa bola panas ini siap digulirkan.
Langkah selanjutnya, menurut Kadir, adalah penyerahan dokumen pengusulan ke meja pimpinan DPRD Sulsel. Setelah itu, para inisiator akan memaparkan secara gamblang maksud dan urgensi penggunaan hak angket tersebut.
“Kita lihat waktu yang pas. Bisa minggu ini, bisa lusa. Intinya menunggu momentum saat para pimpinan hadir lengkap di kantor,” imbuh Kadir, menciptakan antisipasi akan sebuah “hari H” yang menentukan.
Kedua inisiator ini menepis keras tudingan adanya motif politik di balik pengguliran hak angket. Fokus utama, kata mereka, hanya satu dan tunggal: aset lahan seluas 12,11 hektare di kawasan elite Center Point of Indonesia (CPI)!
“Isunya murni soal aset. Tidak ada muatan politik. Aset itu nilainya hampir Rp 3 triliun. Kita bergerak justru untuk bantu pemerintah provinsi!” tegas Kadir, mencoba meyakinkan publik akan niat mulia mereka.
Hak angket ini disebut-sebut akan menjadi pintu masuk bagi DPRD Sulsel untuk menguak lebih dalamdugaan kelalaian atau bahkan kejanggalan fatal dalam pengelolaan aset strategis tersebut. Apakah ini akan menjadi awal dari terbongkarnya “borok” tersembunyi, atau hanya sekadar gertakan politik yang akan mereda? Publik menanti dengan napas tertahan.(**)
redaksi
