DAERAH

DPRD Sulsel Tak Kunjung RDP, HMI-MPO dan IMM Maktim kembali akan Gelar Aksi

Suasana saat mahasiswa dari HMI dan IMM berbincang dengan warga pulau kodingareng, Sabtu (11/7/2020)

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Dalam rangka menindaklanjuti tuntutan Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal polemik tambang pasir Sangkarrang, aktivis yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Makassar dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Makassar Timur (IMM Maktim) akan kembali turun aksi.

Ketua IMM Komisariat Jamaluddin Amin, Isfat mengatakan, aksi akan digelar Senin (13/7/2020) di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Aksi ini kata Isfat merupakan lanjutan aksi yang digelar pada Selasa lalu.

“Kami menyayangkan Sikap DPRD yang tak kunjung mengadakan RDP soal nasib nelayan, padahal kami sebelumnya telah menyampaikan aspirasi dan dijanjikan RDP akan segera dilakukan,” katanya saat diwawancarai, Sabtu (11/06/2020).

Lanjut Isfat, ia dan beberapa aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Nelayan Sangkarrang kembali mengunjungi Kepulauan Sangkarrang  berdiskusi dengan warga nelayan pada Sabtu, 11 Juli 2020.

“Insya Allah, kami akan turun kembali. Jangan sampai diundurnya RDP yang mendesak ini kemudian dijadikan ‘bola hitam’ di DPRD dengan pihak terkait,” tuturnya.

Bola hitam yang dimaksud Isfat yakni adanya kepentingan antara DPRD, Pemprov sebagai pemberi izin dan pihak perusahaan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Januar Jauri belum bisa memberikan kepastian.

“Belum ada, coba tanya ki’ di DPRD, ada mekanisme di dalam, saya kan hanya penerima aspirasi,” jelasnya saatnya dihubungi, Jumat (11/07/2020).

Sebelumnya, Aliansi yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Makassar, PC IMM Makassar Timur (Maktim) dan Sapma Pemuda Pancasila Kota Makassar menggelar aksi ditiga tempat, diantaranya bawah Fly Over, Kantor Gubernur, dan Kantor DPRD Sulsel, Selasa (7/07/2020).

Baca Juga :   Daftar Saksi dan Ahli dari Timnas Amin yang Dihadirkan di Sidang MK
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com