Ekonomi

Penambahan Dana PKH 2019 Demi Mengurangi Kemiskinan

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Indonesia/Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bapenas) Bambang Brodjonegoro, membantah rencana pemerintah menaikkan jumlah penerima atau penambahan dana Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun politik 2019 bersifat politis.

“Bukan ditambah. Kita memang ingin mengurangi kemiskinan kok. Kecuali kamu pengin jumlah orang miskin nambah,” ucap Bambang saat ditanya apakah penambahan PKH ini ada kaitan dengan Pemilu Presiden 2019, di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3/2018).

Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Presiden Joko Widodo menginginkan PKH tahun ini direalisasikan lebih awal. Tahap pertama harus tuntas Maret ini. Untuk 2019, dia ingin nilai rupiahnya ditambah dua kali lipat.

Untuk diketahui, PKH tahun ini yang diterima keluarga pra sejahtera sebesar Rp 1.890.000 per keluarga. Jumlah itu mengakomodasi sekitar 10 persen pengeluaran rumah tangga penerima. Nah, Jokowi maunya rupiahnya ditingkatkan menjadi 20 persen.

Bambang pun mengatakan bahwa PKH memang efektif mengatasi ketimpangan dan mengurangi angka kemiskinan yang saat ini berada di posisi 10,6 persen. Untuk menurunkannya maka dua cara bisa dilakukan bersama-sama atau salah satunya.

Keduanya adalah menambah jumlah penerima untuk 2019, dan atau menambah pengeluaran rumah tangga prasejahtera yang disubsidi pemerintah menjadi 15-20 persen. Konsekuensinya tentu ada tambahan anggaran yang harus dikeluarkan pemerintah untuk program ini.

“Meskipun ada tambahan anggaran yang dikeluarkan, tapi manfaatnya akan langsung kepada penurunan kemiskinan dan ketimpangan. Itu yang menjadi fokus dari Pak Presiden,” jelasnya.

Hanya saja dia belum bisa memastikan apakah kedua cara tersebut bisa dilakukan bersama-sama atau tidak. Sebab, pihaknya masih melakukan simulasi kebutuhan anggarannya berkoordinasi dengan menteri keuangan.

Baca Juga :   Komisi I DPR Dorong Perpres Publisher Rights Jadi Undang-Undang

“Kami akan simulasi dulu. Tentunya harus disesuaikan dengan ketersediaan anggaran. Tapi, secara mekanisme itu sangat bisa dilakukan. Apalagi PKH ini sifatnya sudah tidak tunai lagi, tapi melalui transfer,” sebut mantan menteri keuangan RI ke-29 ini.

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com