JAKARTA, EDUNEWS.ID-Ketua komisi pendidikan dan kebudayaan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) MPO Moh Hatta Sahib Budang mengungkapkan rencana Menteri Ristek, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir yang hendak memantau media sosial milik mahasiswa sebagai tindakan yang subjektif.
“Sebab kebijakan ini sangat bertolak belakang dengan era demokrasi saat ini, saya fikir Kemristekdikti mesti lebih arif sekaitan dengan rencana tersebut,” kata Moh Hatta Sahib Budang dalam keterangannya, Rabu (13/6/2018).
Hatta menuturkan, rencana Kemristekdikti untuk memantau media sosial mahasiswa dan dosen serta mendata nomor teleponnya berpotensi ini menabrak Hak Asasi Manusia (HAM).
“Rencana ini selain tidak efektif menangkal radikalisme, justru sebaliknya berpotensi memproduksi radikalis-radikalis baru,” Kata hatta.
Hatta juga mengungkapkan kesangsiannya terhadap tudingan pemerintah soal sejumlah perguruan tinggi menjadi sarang kelompok radikal.
“berpikir radikal sesuai konteks akademis, terutama ditinjau dari filsafat tidak masalah. Kalau memang ingin memantau sebaiknya kelompok-kelompok radikalisme yang masih banyak berkeliaran di Indonesia, jangan justru menjadikan mahasiswa yang seolah diperaalat untuk pengalihan isu,” ujar Hatta.
Hatta menegaskan harapannya kepada Muhammad Nasir untuk tidak mengintervensi hak privasi akademik universitas, apalagi rencana tersebut malah berpotensi mengganggu suasana akademik.
Dalam konteks terorisme, lanjut Hatta, HMI tentu sepakat jika terorisme adalah musuh bersama yang harus diperangi secara bersama.
“langkah dan kebijakan yang mesti diambil mesti lebih kondusif, persuasif, dan mampu memperkuat sinergitas antar seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan perguruan tinggi,” harapnya.
Seperti diketahui, Kemristekdikti Muhammad Nasir mengatakan penelusuran akun medsos milik mahasiswa dianggap salah satu cara mencegah berkembangnya paham radikal di perguruan tinggi. Hasil temuan Kemristekdikti menunjukkan ada mahasiswa yang memperoleh ilmu atau pengetahuan tentang paham radikal dari medsos.