Hukum

HMI Laporkan Telkomsel Dugaan Gratifikasi

Foto/kantor Telkomsel

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Agby selaku Kordinator Jaringan Aktivis HMI melaporkan dugaan gratifikasi oleh Telkomsel kepada Denny Siregar.

Dugaan kasus gratifikasi tersebut, awalnya diungkap oleh akun @logikapolitik di aplikasi X soal pembocoran data, dengan Denny Siregar sebagai korbannya, yang dilakukan salah satu pegawai Telkomsel di Surabaya.

Kini pelaku divonis delapan bulan penjara.

Sementara itu, KPK mengaku telah menerima laporan pihak HMI.

“Iya ada (laporan dari HMI)” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2024).

Telkomsel diduga memberikan bantuan Rp51 miliar kepada Denny Siregar.

Bantuan itu berbentuk sponsorship memproduksi sepuluh film.

KPK meminta HMI melengkapi data agar dugaan gratifikasi tersebut agar bisa ditelaah dan diselidiki.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top