Hukum

Ketua DPR Minta Boediono Cs Kooperatif Terhadap KPK

 
 
JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak-pihak yang diduga terseret dalam kasus korupsi Bank Century harus bersikap kooperatif. Begitu disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo terkait putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta selatan (PN Jaksel) kasus Bailout Bank Century.
Menurut Bamsoet, Boediono salah satu pihak yang diperintah untuk ditetapkan sebagai tersangka juga harus terbuka dan bekerjasama dengan KPK untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Saya mengimbau semua pihak yang diduga terlibat untuk secara kooperatif dan jujur dalam memberikan keterangan serta penjelasan kepada tim penyidik KPK,” ujar Bamsoet, Kamis (12/4/2018).
Saat disinggung mengenai nama yang diperintah untuk ditetapkan tersangka seperti Muliaman D Hadad, Raden Pardede dan kawan-kawan, Bamsoet menyerahkan persoalan itu ke KPK.
Namun politisi Golkar ini berharap KPK bisa menindaklanjuti putusan PN Jaksel dengan secepatnya. “Pastinya sesuai dengan mekanisme, peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bamsoet.

Baca Juga :   10 Terpidana Kasus Korupsi Tukin Kementerian ESDM Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 085171117123

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  085171117123

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com