DAERAH

IMM Maktim Minta Pelindo IV Bertanggung Jawab atas Kerugian Nelayan Sangkarrang

Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Makassar Timur, Muslim Haq

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Makassar Timur (IMM Maktim) meminta Pelindo IV sebagai kontraktor Makassar New Port (MNP) yang bekerja sama dengan PT Pembangunan Perumahan (PP) turut bertanggung jawab atas kerugian warga nelayan di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua IMM Maktim, Muslim Haq. M

“Pelindo IV harus bertanggung jawab, karena dia yang punya proyek, tidak bisa abai dengan ini,” katanya, pada wartawan, Kamis (09/07/2020).

Lanjut Muslim, dirinya menganggap Pelindo IV sebagai kontraktor yang punyai kantor pusat di Wilayah kota Makassar, harus menggandeng semua perusahaan yang terlibat untuk mencari solusi.

“Dia juga seharusnya mendorong semua perusahaan mencari jalan tengah, sebagai titik temu atas harapan masyarakat nelayan” ungkapnya.

Seperti diketahui, warga nelayan kepulauan Sangkarrang, kota Makassar terus melakukan penolakan terhadap aktifitas pengerukan pasir yang dilakukan oleh PT Boskalis di titik yang merupakan daerah tangkapan nelayan Sangkarrang. Sebab dititik tersebut merupakan daerah tangkap produktif para nelayan tradisional.

Dalam tuntuntannya, aliansi yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI MPO) Cabang Makassar, PC IMM Makassar Timur dan Sapma Pemuda Pancasila Kota Makassar ini diawali dengan aksi bakar ban di bawah Fly Over, Urip Sumoharjo.

Aksi ini akan dipusatkan di tiga titik. Pertama, di bawah Fly Over, Kantor DPRD Kota Makassar dan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.

Dalam tuntutannya, aliansi ini menuntut empat poin yang intinya mendesak pemberhentian penambangan pasir yang mernghancurkan sumber pendapatan nelayan.

Berikut pernyataan sikap Aliansi Pemuda dan Nelayan Sangkarrang:

1. HENTIKAN SEMUA AKTIVITAS PENAMBANGAN PASIR DI WILAYAH SANGKARRANG

2. MENCABUT IZIN PT BOSKALIS SEBAGAI KONTRAKTOR DAN PT BANTEN LAUTAN INDONESIA SEBAGAI PEMEGANG KONSESI WILAYAH TAMBANG

Baca Juga :   PSI Jagokan Kaesang di Pilgub DKI Jakarta

3. MENUNTUT BIAYA PEMULIHAN LINGKUNGAN BEKAS TAMBANG AGAR TIDAK TERJADI ABRASI

4. MENUNTUT BIAYA GANTI RUGI NELAYAN YANG KEKURANGAN PENDAPATAN AKIBAT AKTIVITAS PENAMBANGAN

5. MENDESAK AGAR GUBERNUR SULSEL MENGUNJUNGI PULAU SANGKARRANG MELIHAT LANGSUNG NASIB NELAYAN

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com