Nasional

Jokowi Berhasil Konversi Utang Jadi Saham Senilai Rp2,62 T

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah resmi mengkonversi sebagian besar utang PT TubanPetrochemical Industries (Tuban Petro) menjadi saham. Konversi itu dilakukan dengan penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2,62 triliun atau setara dengan 157,91 ribu lembar saham perusahaan.

Penambahan PMN tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Penambahan PMN Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham PT Tuban Petrochemical Industries. Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 19 September 2019 dan diundangkan pada 23 September 2019 lalu.

Dalam pertimbangannya, Jokowi menerangkan penambahan PMN tersebut dilakukan untuk menunjang pengembangan industri petrokimia nasional dan untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan.

“Dalam rangka pengembangan industri petrokimia nasional, penambahan penyertaan modal negara ditindaklanjuti dengan peningkatan modal PT Tuban Petrochemical Industries melalui penerbitan saham baru,” kata Jokowi dalam Pasal 5 PP66/2019, dikutip Kamis (3/10/2019).

Penambahan PMN berasal dari konversi piutang pemerintah berupa pokok multiyears bond Tuban Petro.

Sebagai catatan, utang Tuban Petro kepada pemerintah dimulai pada 2004 silam, ketika perusahaan menerbitkan obligasi multiyears yang diserap Kementerian Keuangan dengan pokok Rp3,26 triliun. Hanya saja, Tuban Petro dinyatakan gagal bayar pada 2012.

Penambahan PMN tersebut mengakibatkan jumlah modal pemerintah pada perusahaan meningkat menjadi Rp2,91 triliun atau setara dengan 175,41 ribu lembar saham. Artinya, porsi kepemilikan saham pemerintah pada perusahaan naik dari 70 persen menjadi 95,9 persen.

Lebih lanjut, pengelolaan PMN berupa aset saham dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pengelolaan aset eks badan khusus yang dibentuk dalam rangka penyehatan perbankan.

Sebelumnya, Direktur Utama Tuban Petro Sukriyanto menyebutkan setelah sebagian besar utang dikonversi menjadi saham, perusahaan masih menyisakan utang sebesar Rp700 miliar yang akan diangsur dalam 10 tahun.

Baca Juga :   BUMN Gelar Mudik Gratis 2024

“Nantinya akan diangsur ke pemerintah selama kurang lebih 10 tahun ke depan, sambil kami mengembangkan kompleks petrokimia itu,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, Tuban Petro merupakan induk usaha PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), perusahaan yang diserahkan Grup Tirtamas Majutama untuk menyelesaikan utangnya kepada pemerintah.

cnn

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com