Nasional

Kementerian BUMN Angkat Ahok, DPR Minta Dikaji Ulang

EDUNEWS.ID – Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menyarankan Kementerian BUMN untuk mengkaji rencana pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai petinggi di salah satu perusahaan BUMN. Azis mengatakan, Kementerian BUMN perlu mengkaji dampak dari pengangkatan Ahok.

Kendati, dia bilang penunjukan mantan Gubernur DKI Jakarta itu kewenangan Kementerian BUMN.

“Itu kan kewenangan dari kementerian BUMN, silakan kementerian BUMN mengkaji secara filosofinya kemudian secara dampaknya kemanfaatannya dan sebagainya,” kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Sebelumnya, kabar Ahok bakal menempati posisi tinggi di perusahaan BUMN muncul setelah bertemu dengan Menteri BUMN Erick Thohir. Ahok diisukan akan menempati posisi komisaris utama di BUMN energi.

Namun, penunjukan Ahok tersebut bukan tanpa tuai pro kontra. Ahok disorot pula lantaran statusnya sebagai mantan narapidana. Namun, Azis enggan memberikan komentar karena hal itu menjadi pertimbangan Kementerian BUMN.

Posisi Ahok sebagai kader PDI Perjuangan juga dipertanyakan. Ahok diminta mundur apabila menjadi pimpinan BUMN. Sebab, dianggap BUMN bebas dari partai politik.

Menurut Azis, secara aturan Ahok memang harus mengundurkan diri dari partai politik jika menjabat posisi komisaris atau direksi.

“Kalau sebagai komisaris atau direksi kan harus itu secara aturan,” ujarnya.

mrd

Baca Juga :   Jelang Mudik, Harga Tiket Bus Makassar-Palopo Melonjak 30%
Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com