Pembaca : 413
Mulanya, Ari ditanya pandangannya terkait dengan bagaimana sikap Anies apabila memang petitum PHPU Pemohon dari kubu 01 dan 03 ini ditolak oleh Majelis Hakim MK. Dua pemohon tersebut meminta MK mendiskualifikasi Prabowo-Gibran dan juga dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
“Kalau putusan MK nanti memang menolak petitum 01, 03 kemudian Prabowo menang, sudah pernah menyampaikan belum Mas Anies apa yang akan dilakukan Mas Anies setelah putusan kalau memang itu diketok oleh MK, misalnya mengucapkan selamat ke Prabowo misalnya,” tanya Pimpinan Redaksi kumparan, Arifin Asydhad, dalam acara Info A1 yang tayang di kanal YouTube kumparan, pada Kamis (18/4/2024), dikutip redaksi Sabtu 20 April 2024
Ari mengatakan bahwa secara teknis, Anies belum pernah menyampaikan secara langsung. Namun, kata Ari, Anies menyatakan bahwa tidak akan menerima tawaran apabila diajak bergabung ke pemerintahan dan tetap pada komitmen perubahan.
“Saya menyimak statement-nya Pak Muhaimin, ya, Beliau secara tegas di beberapa media bahwa tidak benar bahwa dia ada negosiasi-negosiasi ada pembicaraan-pembicaraan tentang koalisi, tidak benar itu. Dia sangat menghormati proses MK ini dan akan menunggu sampai putusan MK ini selesai,” tuturnya.