JAKARTA, EDUNEWS.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya masalah pada program listrik gratis untuk pelanggan 450 VA, dan diskon listrik 50% untuk pelanggan 900 VA bersubsidi.
Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan awalnya menjelaskan bahwa pihaknya melihat adanya risiko penerima program listrik gratis dan diskon listrik tidak tepat sasaran.
“Yang kami identifikasi adalah kemungkinan ada satu sambungan lebih untuk ke satu orang karena pemasangan listrik ini kan satu lokasi tidak harus satu, setiap orang boleh berapa saja,” katanya dalam webinar yang tayang di saluran YouTube Kementerian Keuangan, Kamis (21/10/2021).
Oleh karena itu, KPK merekomendasikan 32 juta pelanggan yang menerima subsidi listrik dipadankan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Sayangnya pelanggan di PLN itu belum semua pakai NIK karena data pelanggan itu dibuat jauh lebih dulu dibanding NIK. Oleh karena itu kami rasa sampai sekarang masih banyak penerima tidak tepat sasaran,” ujarnya.
Dari 32 juta pelanggan PLN yang mendapatkan subsidi listrik, lanjut Pahala baru sebagian yang sudah berhasil dipadankan dengan DTKS. Informasi terakhir yang dia terima jumlahnya baru 8 juta pelanggan.
Akhirnya diketahui dari 8 juta pelanggan yang mendapatkan subsidi listrik, 50 ribu di antaranya memiliki sambungan listrik ganda atau lebih dari satu.
“Progresnya baru 8 juta dari 32 juta, ini posisi 2 bulan yang lalu, tapi dari 8 juta itu sudah terlihat bahwa 50 ribu orang yang ber-NIK ternyata memasang ganda. Jadi dia punya sambungan listrik beberapa,” tambahnya.