Ekonomi

Mahasiswa dan Pemuda Masserempulu Enrekang Sulsel Tolak Kehadiran Tambang

ENREKANG, EDUNEWS.id-Kehadiran PT. ARUNG BUNGIN GROUP melakukan eksplorasi tambang marmer di Desa Lunjen Kecamatan Buntu Batu Kabupaten Enrekang telah mematikan potensi diberbagai sektor, terutama sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi hasil bumi andalan bagi KabupatenEnrekang.

Demikian disampaikan oleh Jendral Lapangan Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Massenrempulu, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan dalam keterangan persnya, beberapa waktu yang lalu.

“Sedangkan ketika kita mengacu pada Masterplan Pembangunan 30 Tahun Indonesia (MP3I) Sulawesi Selatan ditempatkan sebagai lumbung pangan nasional,” katanya.
Kemudian berbicara tentang Sulawesi Selatan, Enrekang merupakan daerah nomor satu penghasil pertanian dan perkebunan. Akan tetapi hadirnya PT ABG melalui legalitas Pemeritah Daerah Kabupaten Enrekang yang telah memberikan rekomendasi kepada PT ABG yang kemudian dijadikan dasar oleh PEMPROV SUL-SEL menerbitkan Surat Keputusan Gubernur SUL-SEL No. 6/1.03.P/P2T/05/2016 Tentang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi.

” Yang kami anggap cacat procedural karena dilakukan secara sembunyi-sembunyi dan tidak mendapat persetujuan dari masyarakat setempat,” ungkapnya.

Modusnya dengan berbagai cara dilakukan oleh pihak perusahan yang bekerja sama dengan pihak kecamatan dalam memuluskan ekplorasi tersebut termasuk melakukan intimidasi terhadap warga yang berada disekitar lokasi tambang agar warga bersedia membebaskan lahan merekan dengan harga Rp. 20.000/m.
“Kami menganggap bahwa masuknya korporasi tersebut tidak memeberikan efek positif kepada masyarakat sekitar area tambang termasuk di beberapa kecamatan yang dialiri sungai mata allo akibat limbah tambang,” paparnya.
Seolah-olah masyarakat Massenrempulu akan diarahkan menjadi penonton dinegeri sendiri dan melihat warisan leluhurnya luluh lantah direnggut korporasi yang akan merusak lingkungan sehingga ribuan lahan pertanian terancam tercemar limbah tambang yang nantinya akan mempengaruhi hasil panen mereka.

Baca Juga :   Puluhan Orang Diperiksa Kasus Prostitusi Online di Sidrap, Dua Diantaranya Pelaku

Wahyuddin melanjutkan, kemudian ditinjau pada aspek sejarah, dengan adanya perusahaan tambang tersebut akan merusak 4 situs sejarah (Bekas Tapak Tangan Tandi Giling, Serambi Mayat, Bekas Salassa Puang Talise dan Kuburan Raja-raja Duri).

“Yang terdaftar secara nasional dengan No. Registrasi 98 yang selama ini dijaga oleh Pak. Sadda dan telah di SK kan oleh pemerintah tapi sekarang sudah pensiun dan digantikan oleh saudara Syamsir,” bebernya.

Situs sejarah tersebut merupakan warisan leluhur yang menjadi Asset terbesar di Bumi Massenrempulu khususnya di daerah Duri yang dikenal dengan istilah Tallu Batu Papan. Tallu Batu Papan merupakan gabungan dari tiga kerajaan di daerah duri diantaranya kerajaan Buntu Batu, Malua dan Alla’ padahal asal muasal dari ketika kerajaan tersebut adalah Buntu Batu yang kini telah dijadikan lokasi tambang oleh PT. ABG. Jika kegiatan tambang tetap dilanjutkan maka hancurlah peninggalan kerajaan Buntu Batu yang merupakan simbol Identitas Peradaban Massenrempulu khususnya di daerah tallu batu papan (duri kompleks).

Adapun peraturan perundang undangan yang di labrak oleh PT. ABG dan PEMDA Enrekang dalam hal ini Dinas Energi & Pertambangan Kabupaten Erekang yakni UU No. 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, serta UU No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, jadi tidak ada alasan yang menguatkan hadirnya PT. ABG melakukan aktivitas pertambangan di kabupaten Enrekang.

Sementara Presiden Jokowi terus melambangkan Pefoerma Reformasi Agraria yang di peruntuhkan demi kesejahteraan petani demi terwujudnya Ketahanan pangan Indonesia.

Hal tersebut ditegaskan dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (24/8/2016) melalui Kompas menuturkan “Saya minta kementerian dan lembaga terkait melakukan langkah-langkah percepatan implementasi dari reforma agraria,” ujar Jokowi.

Baca Juga :   Mudik dengan Berkendara Jarak Jauh, 4 Hal ini Wajib Diketahui!

Presiden Jokowi mengingatkan, semangat reforma agraria adalah terwujudnya keadilan bagi masyarakat dalam penguasaan, kepemilikan, dan pemanfaatan tanah serta sumber daya alam yang ada di dalamnya.

Langkah-langkah konkret yang harus dilaksanakan oleh kementerian, yakni,pembuatan one map policy, legalisasi sertifikat aset lahan, redistribusi tanah bagi rakyat dan pemanfaatan kawasan hutan juga bagi rakyat.Percepatan itu sangat penting.

Sebab, Jokowi mencatat, sebagian besar petani di desa adalah buruh tani kemudian mengaskan “Saya berharap reforma agraria dapat menjadi cara baru untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya di pedesaan,” tegas jokowi tempo lalu 24 Agustus 2016 melalui media Kompas.

“Oleh karena itu kami dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Massenrempulu menilai suatu kekeliruan bagi Pemerintah Kabupaten Enrekang, khususnya Kepala Dinas Energi & Pertambangan yang telah memberikan rekomendasi kepada PT. ARUNG BUNGIN GROUP untuk melakukan eksplorasi Tambang Marmer di Desa Lunjen Kecamatan Buntu Batu Kabupaten Enrekang. Cukuplah Gubernur Sulawesi Tenggara dijadikan tersangka dalam kasus Izin Usaha Pertambangan semoga hal demikian tidak terjadi di Sulawesi Selatan.
Maka Dari Itu Kami Yang Tergabung Dalam Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Pemerhati Massenrempulu Dengan Tegas Menyatakan Sikap:
1. Mendesak Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Agar Segera Mencabut IUP Operasi Produksi PT. ARUNG BUNGIN GROUP Yang Kami Nilai Cacat Prosedur.
2. Mendesak Gubernur Sulawesi Selatan dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Agar Segera Menghentikan Aktivitas Tambang di Desa Lunjen Kecamatan Buntu Batu Kabupaten Enrekang
3. Mendesak Gubernur Sulawesi Selatan, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan Seluruh Pihak Yang Berwenang Agar Segera Mengevaluasi Dinas Energi & Perambangan Kabupaten Enrekang Yang Telah Memberikan Rekomendasi Kepada PT. ARUNG BUNGIN GROUP.
4. Selamatkan Segera Situs Sejarah Di Desa Lunjen Kecamatan Buntu Batu Kabupaten Enrekang Yang Masuk Area Tambang.
Organ Yang Tergabung Dalam Aliansi Mahasiswa Dan Pemuda Massenrempulu:
• FORUM PEMUDA DAN MASYARAKAT LUNJEN BERSATU
• HPMM CABANG BUNTU BATU
• HPMM KOMISARIAT UNM MAKASSAR
• HPMM KOMISARIAT UNISMUH MAKASSAR
• HPMM CABANG BARAKA
• GERAKAN PELOPOR KEDAULATAN ENERGI (GPK ENERGI)
• JARINGAN AKTIFIS (JARAK) CLEBES
• MASSAMPU MASPUL
• FORMASI MASPUL
• ANKER SOLIDARITY
• SERIKAT MERDEKA
• IKATAN REMAJA RUMBIA
• IKATAN KELUARGA PEMUDA PANYURAK
• KOMPAS MASSENREMPULU
• KELUARGA PEWARIS KERAJAAN BUNTU BATU
• KERUKUNAN KELUARGA MADATAH RUMBIA
• FORUM PEMERHATI LINGKUNGAN MAKASSAR

Baca Juga :   Efek Kenaikan Dollar, Harga BBM Bakal Naik!

Makassar, 26 Agustus 2016

ALIANSI MAHASISWA DAN PEMUDA PEMERHATI
MASSENREMPULU

WAHYUDDIN
Jendral lapangan

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com