News

Masih ada Perusahaan Taksi Online yang tak Peduli Kuota Pengemudi

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara pendaftaran pengemudi taksi daring. Pemerintah berasalan, saat ini jumlah taksi daring di setiap aplikasi sudah terlalu banyak.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi sangat menyayangkan adanya perusahaan aplikasi taksi daring yang tidak memedulikan persoalan kuota. “Saya kadang-kadang mengelus dada ya kok segitunya. Mau usaha ya silakan usaha, tapi jangan memperhatikan dari sisi bisnis semata,” kata Budi di Kemenko Maritim, Senin (12/3/2018).

Padahal, kata dia, saat rapat koordinasi di Kemenkominfo tiga pekan lalu sudah ada 166 ribu pengemudi taksi daring untuk satu aplikator. Budi menegaskan, saat mengetahui angka tersebut, Menkominfo dan Kemenhub sudah meminta adanya moratorium dan menata yang sudah ada terlebih dahulu.

Sayangnya saat rapat dilanjutkan pada Senin (12/3/2018), di Kemenko Maritim angkanya berbeda. “Eh hari ini penyampaiannya berbeda jadi 175 ribu jadi nggak benar kan. Makanya tadi Pak Menko Maritim meminta berhenti semuasementara (pendaftaran pengemudi taksi daring),” ujar Budi.

Dengan keputusan tersebut, Budi memastikan mulai Senin (12/3/2018) sampai batas waktu yang belum ditentukan aplikator dilarang menerima pengemudi taksi daring baru. Lalu selanjutnya, akan ada pengawasan melalui digital dashboard atau aplikasi yang bisa mengetahui data aktif jumlah pengemudi taksi daring.

Sementara itu Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan meminta seluruh operator taksi daring patuh terhadap aturan tersebut. Hal ini menurut dia agar seluruh proses transportasi, khususnya taksi online bisa berjalan dengan baik. “Nanti akan menimbulkan masalah. Karena 70 persen dari hasil studinya itu, kendaran banyak yang kredit,” ujar Luhut.

Untuk itu Luhut khawatir juga nantinya jumlah penumpang dan kendaraan taksi daring tidak seimbang maka akan terjadi gagal bayar. Hal tersebut yang dia tidak inginkan, sehingga pemerintah sepakat untuk melakukan moratorium tersebut hingga muncul titik seimbangnya.

Baca Juga :   PSI Jagokan Kaesang di Pilgub DKI Jakarta

Meskipun begitu, Luhut memastikan saat ini belum ada kejadian gagal bayar dari para pengemudi taksi daring yang melakukan kredit mobil. “Kredit banyak tapi memang belum ada yang sampai gagal bayar. Tapi memang kita menjaga-jaga jangan sampai gagal bayar,” ungkap Luhut.

Sementara itu, Manajer Humas Grab Indonesia Dewi Nuraini saat dimintai tanggapannya mengenai moratorium tersebut belum bisa memberikan pernyataan. “Mohon maaf saat ini kita belum bisa memberikan tanggapan mengenai hal tersebut. Nanti kalau suah ada update yang bisa kami bagikan akan kami kabari,\” kata Dewi, Senin (12/3/2018).

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com