Nasional

Menristek M Nasir: Kita Nggak akan Menghalangi Berpendapat, Bebas

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pernyataan Menristekdikti M Nasir yang akan memberikan sanksi kepada rektor terkait pengerahan mahasiswa untuk demonstrasi menuai kritik dari sejumlah pihak. Ancaman sanksi itu dinilai telah membungkam pergerakan mahasiswa. Nasir menepis anggapan tersebut.

“Siapa yang menghalangi berpendapat? Pendapat apa itu harus di jalan? Di kampus apa tidak bisa berpendapat? Kan gitu ya. Berarti kita nggak akan menghalangi berpendapat. Bebas,” tegas Nasir saat di Kampus Unesa Surabaya, Jalan Lidah Wetan, Selasa (1/10/2019).

“Ini yang harus kita lakukan bukan berarti kita menghalangi. Berpendapat silakan, mimbar akademik kita bangun dengan baik. Tapi dengan cara yang baik,” sambung Nasir.

Nasir mengatakan kebebasan akademik tidak harus mengganggu kebebasan yang dimiliki orang lain.

“Bukan berarti dengan kebebasan akademik lalu mengganggu kebebasan orang lain itu nggak boleh juga,” tegas Nasir.

Nasir mengaku belum mengetahui secara langsung pihak yang menyampaikan kecaman atas pernyataannya. Nasir bahkan sudah menanyakan hal itu kepada seluruh rektor di Indonesia.

“Ya aliansi siapa, yang dosen yang mengecam siapa. Saya belum tahu orangnya. Saya tanya rektor seluruh Indonesia nggak ada orangnya. Omongan kemarin-kemarin setuju apa yang saya lakukan. Artinya kita ingin kedamaian,” ujar dia.

Sebelumnya, Indonesian Democracy Initiative (TIDI) mengkritik Menristekdikti M Nasir yang akan memberikan sanksi terhadap rektor yang menggerakkan mahasiswa untuk demo. TIDI menilai pernyataan itu tak layak dilontarkan di negara demokrasi.

“Ibarat kuliah, Menristekdikti ini layak Drop Out. Kampus secara sejarah adalah laboratorium gerakan moral dan intelektual. Pemerintahan di sebuah negara demokrasi tidak layak punya pernyataan seperti itu,” tutur Direktur Eksekutif TIDI, Arya Sandhiyudha dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9/2019).

Selain itu, sekelompok mahasiswa di Bandung mendesak Menristekdikti Mohamad Nasir menarik pernyataannya terkait sanksi bagi rektor yang gagal meredam mahasiswanya ikut demonstrasi. Sikap pemerintah dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi.

Baca Juga :   Ini Alasan NasDem Jakarta Dukung Ahmad Sahroni Jadi Cagub!

“Kami menolak penuh upaya menristekdikti membungkam pergerakan mahasiswa yang sama sekali tidak menghargai kebebasan akademik dan kehidupan berdemokrasi,” jelas Jubir Poros Revolusi Mahasiswa Bandung Ilyasa Alihusni di Monumen Perjuangan Jawa Barat, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Sabtu (28/9/2019).

Menristek Sayangkan BEM SI Tolak Undangan Dialog dengan Jokowi

BEM SI menolak bertemu dengan Presiden Jokowi kecuali pertemuan dilakukan terbuka dan disiarkan langsung di televisi. Menristekdikti M Nasir menyayangkan undangan dialog tersebut ditolak.

“Oleh karena itu, saya juga cukup menyayangkan lah. Mestinya dialog itu yang terbaik. Kalau kita dialog kita akan menyelesaikan masalah. Mudah-mudahan akan terbuka dalam hal ini,” ujar Nasir usai membuka Kontes Robot Terbang Tingkat Nasional – KRTI 2019 di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Jalan Lidah Wetan, Selasa (1/10/2019).

“Ya kami solusinya rektornya akan kami ajak bicara di kampusnya sendiri. Karena kalau presiden nggak bisa ya sudah dengan rektornya saja lah barang kali bisa komunikasi,” tutur Nasir.

Meski demikian, Nasir mengatakan masih ada pihak lain yang mendukung dialog dengan Jokowi.

“Itu BEM SI. Ada BEM Nusantara ada, BEM Nusantara mendukung. Apa sekarang, mana yang sekarang kita percaya,” ucap Nasir.

Nasir kemudian menanggapi persyaratan yang diajukan sebagai alasan penolakan BEM SI. Menurutnya pertemuan terbuka atau tertutup sama saja karena di era sekarang tidak ada yang tertutup.

“Tertutup dan terbuka itu gimana. Saya ngomong tertutup di sini tapi sampai di luar kan? Nggak ada barang tertutup itu. Kalau kita bisa menyampaikan dengan baik,” ujar Nasir.

dtk

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com