Nasional

Berikut Gaji Direktur Kartu Prakerja

ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini menetapkan ketentuan gaji untuk para direksi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Rentang gaji mulai dari Rp47 juta hingga Rp77,5 juta per bulan untuk jabatan tertinggi direktur eksekutif.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2020 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Direktur Eksekutif Dan Direktur Pada Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Beleid itu diteken pada 20 Juli 2020.

Dalam beleid tersebut, direksi juga mendapat tunjangan perjalanan dinas dan fasilitas jaminan sosial. Besaran tunjangan setara dengan perjalanan dinas jabatan pimpinan tinggi pratama hingga madya sesuai tingkatan direksi.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai besaran gaji pelaksana proyek pemerintah sejatinya harus mempertimbangkan dua hal. Pertama, efektivitas dan kedua, sumber dana.

Dari sisi efektivitas, menurutnya, program Kartu Prakerja masih menuai pro dan kontra di masyarakat. Artinya, kinerja direksi manajemen pelaksana belum memuaskan publik, sehingga pemberian gaji seharusnya bisa ditinjau lagi.

Hal ini tercermin dari berbagai hal keluhan masyarakat pada program ini. Misalnya, pelaksanaan gelombang ke-4 yang belum juga dibuka sampai saat ini hingga insentif bagi peserta gelombang 1-3 yang belum sepenuhnya cair.

Data terakhir per 11 Mei 2020, realisasi pencairan insentif baru cair kepada 51.255 peserta atau 11,23 persen dari total kepesertaan sebanyak 456.265 peserta pada gelombang 1 dan 2. Sementara untuk total peserta dari tiga gelombang sudah mencapai 680.918 peserta.

“Jadi bisa diukur dari realisasi kinerjanya sampai sejauh ini, apakah sudah memuaskan atau belum. Saat ini masih banyak keluhan,” imbuh Faisal kepada CNNIndonesia.com, Senin (27/2020).

Sementara dari sisi sumber dana, yaitu APBN, Faisal mengatakan tidak ada salahnya bila pemerintah lebih berhemat dalam penentuan gaji. Toh, berbagai anggaran pos memang perlu dipangkas untuk kebutuhan yang lebih penting, yaitu penanganan dampak pandemi corona dan program PEN.

Bahkan, selayaknya PNS, bukan tidak mungkin bila ada penghematan pemberian tunjangan kepada direksi manajemen pelaksana Kartu Prakerja.

Hal ini merujuk pada kebijakan pemerintah yang menghapus pemberian tunjangan kinerja (tukin) bagi PNS pada pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke -13 nanti.

“Jadi perlu ada sense of crisis-nya. Bahkan, THR dan gaji ke-13 tidak diberikan untuk eselon II ke atas, jadi posisinya memang harus berhemat, termasuk untuk yang di proyek,” katanya.

Baca Juga :   Rilis Terbaru Archi : Ridwan Kamil dan Sahroni Berpotensi 'Head to Head' di Pilgub DKI 2024

Ekonom CORE lainnya, Yusuf Rendy Manilet menambahkan, persoalan gaji sebenarnya sah-sah saja sesuai keputusan presiden. Namun memang, suka tidak suka khusus untuk program Kartu Prakerja banyak opini publik yang melekat.

Sebab, banyak pro dan kontra yang muncul sejak program ini direncanakan hingga akhirnya dilaksanakan sampai saat ini.

“Maka perlu juga transparansi dijelaskan ke publik kenapa harus sekian gajinya karena ini menyangkut opini publik yang sudah besar,” jelasnya.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menilai ketentuan besaran gaji dan pemberian tunjangan sejatinya memang wewenang presiden.

Terkait rentang nominal gaji pelaksana, Tauhid menilai besarannya relatif wajar. Bahkan, menurut Tauhid, tidak masalah lebih besar karena staf yang ditunjuk bukan untuk menjalankan program kementerian/lembaga, melainkan proyek.

Berdasarkan pengalaman Tauhid, biasanya nominal gaji untuk staf proyek bisa lebih tinggi ketimbang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menjalankan program kementerian/lembaga.

Pasalnya, mereka yang terpilih sebagai staf proyek biasanya dianggap kalangan profesional untuk melaksanakan penugasan khusus.

“Kalau ada anggapan tinggi sekali, di luar standar, bahkan gaji mereka di atas gaji proyek serupa, ini biasanya pasti sudah ada planning-nya. Gaji profesional bukan konsultan biasanya bisa lebih tinggi, meski ada yang lebih rendah, karena bekerjanya sesuai proyek,” kata Tauhid.

Selain itu, alokasi gaji juga bisa terukur dari nilai proyek. Sebagai catatan, pada 2020, Presiden Jokowi mengalokasikan Rp20 triliun untuk Kartu Prakerja.

“Kalau dilihat dari beban anggaran yang triliunan, memang tidak salah bila gajinya puluhan juta asal sesuai dengan beban tugas,” ujarnya.

Hanya saja, menurutnya, besaran gaji sejatinya perlu ditinjau lagi karena para direksi tengah menjalankan proyek di tengah pandemi virus corona atau covid-19. Pada situasi ini, suka tidak suka memang semua pihak harus ikut prihatin.

Begitu pula pemerintah dan pelaksana proyek. Toh, banyak pos anggaran yang harus rela dipangkas demi mengalihkan dananya ke pos penanganan dampak pandemi virus corona dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Mungkin seharusnya tidak dikurangi drastis, tapi bisa disesuaikan dengan rencana anggaran, kinerja pelaksanaan, dan situasi saat ini. Pada situasi pandemi ini, lebih baik efisiensikan pengeluaran yang tidak perlu,” ucapnya.

“Kalau situasi normal mungkin sah-sah saja, bahkan bisa lebih tinggi, tapi karena ini pandemi corona, jadi masih dibutuhkan anggaran dari pos-pos yang bisa dihemat,” tuturnya.

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com