Nasional

DPR Usul TNI Terlibat Berantas Judi Online

Ilustrasi

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengusulkan agar TNI ikut terlibat dalam pemberantasan judi online.

Usulan itu disampaikan Sukamta dalam rapat kerja Komisi I DPR dengan Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, Senin (25/11). Sukamta mengusulkan, TNI nantinya ikut menerima bagian dari omzet bisnis tersebut.

“Kalau TNI serius diterjunkan enggak susah itu menggulungnya,” kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Sukamta berharap agar Panglima TNI bisa melobi Presiden agar usulan tersebut bisa direalisasikan dan diberi izin.

Apalagi, TNI selama ini juga menaruh perhatian serius dalam kasus tersebut.

Dia kemudian merujuk data PPATK menyebut omzetnya pada 2023 mencapai Rp350 triliun, dan pada 2024 sudah mencapai Rp900 triliun. Sebagian pihak bahkan menyebut aktornya sudah melibatkan aparat.

“Sebagian orang mengatakan aktor-aktor internasional sudah masuk menyusup ke pada aparat,” ujarnya.

Sukamta mengusulkan agar TNI menerima 20 persen bagian dari omzet tersebut. Menurut dia, bagian omzet itu penting untuk membantu kesejahteraan para prajurit.

“Saya berharap mudah-mudahan kalau itu ditugaskan nanti Pak 20 persen omzet yang digerebek itu dikasihkan TNI untuk kesejahteraan anggota. Lumayan kan kalau Rp900 triliun 20 persen ya itu Rp180 triliun melebihi dari anggaran APBN,” katanya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top