Nasional

Firli Naik Helikopter Mewah Dinilai Langgar Kode Etik, Dewas KPK: Dia Sewa Helikopter

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan Ketua KPK, Firli Bahuri menyewa helikopter yang digunakan untuk berziarah ke Kota Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Namun, Alex tak menyampaikan secara lengkap perihal biaya maupun sumber penyewaan helikopter tersebut. Firli terbang dengan helikopter sewaan itu dari Kota Palembang.

“Kemarin itu memang yang bersangkutan cuti ke Baturaja, dia kabarnya kan yang bersangkutan naik helikopter dan itu memang bayar,” kata Alex kepada wartawan, di kawasan Stasiun Sudirman, Jum’at (26/6/2020).

Alex menyebut Firli menggunakan helikopter saat pergi ke kampung halaman untuk mempersingkat waktu lantaran hanya mengambil cuti satu hari. Menurutnya, butuh waktu sekitar tujuh jam dari Palembang ke Baturaja jika menempuh jalur darat.

“Kalau PP (pergi-pulang) kan lebih sehari, padahal cutinya sehari. Makanya menyewa helikopter itu, bayar kok dia bilang helikopter. Itu yang disampaikan,” kata Alex.

Alex mengatakan Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik Firli terkait penggunaan helikopter milik swasta itu. Ia mengaku tak bisa menilai perbuatan Firli apakah melanggar kode etik atau tidak.

“Kan sudah disampaikan ke Dewas sejauh ini sudah dilakukan klarifikasi. Yang jelas pasti Dewas akan menindaklanjuti,” ucapnya.

Sebelumnya, Dewas KPK tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan dari Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman atas dugaan gaya hidup mewah Firli. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan segera memanggil Firli.

“Klarifikasi juga sudah mulai dilakukan hari ini. Karena yang diadukan adalah Ketua KPK, tentu pihak yang diadukan juga akan diklarifikasi oleh Dewas,” ujar Tumpak dalam keterangan tertulis, Kamis (25/6/2020).

Dalam laporannya, Koordinator MAKI menyebut Firli diduga melanggar kode etik gaya hidup mewah ketika pergi ke Baturaja dari Palembang menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dengan kode PK-JTO.

Baca Juga :   BUMN Gelar Mudik Gratis 2024

Menurutnya, perjalanan menuju Baturaja dari Palembang sebenarnya hanya membutuhkan empat jam perjalanan darat.

 

 

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com