Nasional

Gubernur DKI Anies Gelar Rakor dengan Menko Marves Luhut terkait PPKM Darurat

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI Jakarta membutuhkan dukungan pemerintah untuk 4 poin penerapan PPKM Darurat.

Keempat poin dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat itu . tertuang dalam slide presentasi resmi yang dipaparkan Anies dalam rapat koordinasi PPKM Darurat bersama Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Poin pertama yang dibutuhkan DKI adalah pengetatan mobilitas penduduk selama penerapan PPKM Darurat. “Pengetatan mobilitas penduduk intra dan antar wilayah yang secara substansial dan signifikan dapat menghentikan lonjakan kasus baru dan menurunkan kasus aktif, dengan siklus dua mingguan seperti anjuran para ahli epidemiologi,” tertulis pada poin pertama dalam slide yang dimaksud.

Kebutuhan lain yang diperlukan Pemprov DKI adalah tambahan tenaga kesehatan dan tenaga pendukung. Dalam rapat, Anies menyampaikan, DKI membutuhkan tambahan 2.156 petugas tracing profesional dan 5.139 vaksinator. Tenaga vaksinator ini terdiri dari 2.050 nakes dan 3.089 non-nakes.

Tenaga kesehatan di rumah sakit, menurut Pemprov DKI, dapat dipenuhi dari kalangan mahasiswa dan dosen.

Anies Baswedan juga meminta bantuan tenaga pelacak profesional di lapangan sebanyak 2.156 orang. Mereka dibutuhkan untuk melakukan pelacakan terhadap 15-30 orang per 100 ribu penduduk.

Pada poin ketiga, Anies menyebut Pemprov DKI Jakarta membutuhkan regulasi seputar hasil pemeriksaan swab antigen. Pasien yang dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani tes antigen diharapkan dapat ditangani di rumah sakit jika bergejala sedang dan kritis. Pembiayaan rumah sakit juga bisa diklaim ke pemerintah.

Kebutuhan dukungan keempat dalam penerapan PPKM Darurat adalah soal komunikasi.

“Komunikasi publik secara lebih intensif terkait keamanan, efektivitas, dan kehalalan vaksin,” tutur Anies Baswedan.

 

tmp

Baca Juga :   Daftar Barang dan Jasa yang Tak Kena PPN 12%
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com