JAKARTA, EDUNEWS.ID – Wacana pembahasan RUU Perampasan Aset mulai menggelinding di jagat maya.
Terbaru, Presiden Prabowo disebut telah berkomunikasi dengan Ketua partai untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Bahkan Prabowo disebut ingin pembahasan RUU ini dikebut.
Hal ini disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
“Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan Presiden sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua umum partai politik,” ujar Supratman dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).
Dia menjelaskan terdapat opsi RUU Perampasan Aset menjadi inisiatif pemerintah atau DPR.
Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra sudah berkoordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk segera mempercepat proses pembahasan RUU Perampasan Aset.
“Jadi biarkan dulu proses ini bisa selesai, supaya bisa smooth,” ucap dia.
Sementara DPR tak ingin tergesa-gesa dalam membahas RUU Perampasan Aset. DPR akan menyerap banyak pendapat dari masyarakat.
“Namun kita awalnya tidak akan tergesa-gesa, kita akan mendapat pendapat dari elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya, bagaimana, apa pendapatnya, dari seluruh elemen masyarakat setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset,” kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Puan menekankan pandangan dari publik penting. Hal ini guna mencegah RUU Perampasan Aset bisa jadi beleid yang diinginkan publik.
“Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada, dan kemudian tidak akan sesuai dengan mekanisme yang ada itu akan rawan,” ujar Puan.
