Nasional

Kadernya Kena OTT KPK, NasDem : Dia Orang yang Sangat Baik

Dua orang terduga korupsi yang kena OTT KPK, Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan seorang anggota DPR RI yang berasal dari Partai Nasdem Hasan Aminuddin.

EDUNEWS.ID – Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali kaget mendengar kabar penangkapan anggota DPR Fraksi Nasdem, Hasan Aminuddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hasan kena OTT KPK sekaligus bersama istrinya Puput Tantriana Sari yang juga menjabat sebagai Bupati Kabupaten Probolinggo.

“Kesehariannya, beliau (Hasan) orang yang sangat baik, orang yang selalu terbuka untuk berdiskusi dan selalu saling mengingatkan. Namun tentunya peristiwa yang sudah terjadi hari ini dalam peristiwa nyata yang sudah terlaksana, sudah terjadi,” ujar Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021).

Ahmad memandang sosok Hasan sebagai  orang yang dituakan di Partai Nasdem. Sebagai sesama kader dirinya juga saling menasehati, saling mengingatkan untuk melaksanakan tugas dan amanat sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya. “Sebagai manusia biasa tentunya kita pahami ada kekhilafan ada kesalahan ada kekeliruan kemudian kita, biarlah nanti KPK yang akan melakukan proses,” tambahnya.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR itu menuturkan sosok Hasan bukanlah orang baru di Partai Nasdem. Meskipun pindahan dari PKB, namun Hasan telah ada di Partai Nasdem sejak awal berdiri.

“Artinya keberadaan Pak Hasan Aminuddin ini sejak awal berada di Partai Nasdem. Beliau bukan lompat, dia masuk dua periode di DPR RI. Sejak 2014 Pak Hasan Aminuddin ini sudah jadi anggota DPR RI dari Partai Nasdem, dan bahkan beliau menjadi ketua di Partai Nasdem saat ini,” ucapnya.

Ahmad menegaskan, DPP Partai Nasdem menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Ia juga meminta awak media bersabar menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait peristiwa OTT tersebut. Ahmad mengaku belum tahu apa permasalahan yang terjadi sehingga Hasan Aminuddin terjaring OTT.

Baca Juga :   Ingat! Batas Lapor Pajak SPT Terakhir Besok

“Tentunya, sambil meletakan asas praduga tak bersalah dalam proses ini, saya minta kepada semua, untuk menahan diri untuk tidak mengandai-andai apa penyebab terjadinya OTT pada hari ini,” ujarnya.

 

 

 

rpl

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com