MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai mendesak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai untuk menyediakan anggaran perbaikan sarana dan sarana pendidikan tahun 2017. Dari data KOPEL, masih ada sekitar 307 sekolah yang perlu di perbaiki.
“Dari 307 sekolah, sekitar 1.271 ruang kelas yang mengalami rusak ringan dan 293 yang mengalami rusak berat baik SD, SMP, serta SMA/SMK,” jelas Ahmad Tang, Ketua Divisi Advokasi Keuangan Daerah, KOPEL Sinjai, melalui rilisnya, Rabu (3/11/2016).
Ahmad Tang mengatakan masih banyaknya sarana dan prasarana sekolah yang mengalami kerusakan dibutuhkan perhatian serius dari Pemda dengan meningkatkan alokasi anggaran sektor pendidikan, khususnya anggaran perbaikan ruang kelas dan pendukung.
Mantan aktifis STISIP Muhammadiyah Sinjai ini juga menjelaskan bahwa dalam postur APBD Tahun 2016, anggaran pembangunan sarana dan prasarana hanya dialokasikan anggaran sekitar Rp13,9 milyar lebih dari total anggaran pendidikan Rp368,6 milyar, itupun hanya untuk perbaikan SD, sementara untuk SMP dan SMA tidak dianggarkan. Ungkapnya.
“Harapannya tahun 2017, Pemda meningkatkan alokasi anggaran untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah yang rusak dan berharap DPRD juga bisa mendorong anggaran untuk program perbaikan sekolah,” pungkasnya.