JAKARTA, EDUNEWS.ID – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap alasan ojek online (ojol) tak masuk kategori penerima subsidi BBM jenis Pertalite.
Ia menjelaskan ojol merupakan kegiatan usaha yang dipekerjakan. Biasanya ojol merupakan mitra dari sebuah aplikasi.
“Enggak (masuk kriteria). Ojek dia kan pakai untuk usaha. Ojek itu alhamdulillah, kalau motor itu, motor punya saudara-saudara kita yang bawa motornya. Tapi sebagian kan juga punya orang yang kemudian saudara-saudara kita yang bawa itu dipekerjakan. Masa yang kayak gini disubsidi?” katanya saat ditemui di kediamannya, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Kendati demikian ia menyebut pengemudi ojol atau driver masih bisa menerima subsidi kalau memenuhi kriteria yang ditetapkan. Namun Bahlil saat ini masih mempertimbangkan matang-matang terkait siapa saja penerima subsidi BBM.
“Tetapi kita hitung baik-baik, yang jelas bijaksana, untuk bijaksana,” tuturnya.
Pemerintah saat ini tengah membenahi penyaluran dan ketepatan sasaran subsidi BBM.
Bahlil menjelaskan lewat pembenahan itu, BBM bersubsidi berpeluang disalurkan dengan dua skema bersamaan agar tepat sasaran.
“Kemarin kami sudah diterima oleh Bapak Presiden (Prabowo Subianto). Dan saya sebagai ketua tim, daripada untuk membuat alternatif tentang subsidi yang tepat sasaran. Jadi isunya, saya ingin menyampaikan kepada teman-teman bahwa tetap subsidi itu tidak dicabut. Tetap semuanya ada subsidi,” ujar Bahlil.
Skema pertama adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) agar bisa menjaga daya beli masyarakat. Kedua, subsidi langsung pada barang seperti yang sudah berjalan.
Mendengar pernyataan Bahli terkait keran subsidi untuk ojol berpotensi disetop, Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia buka suara.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan pernyataan yang disampaikan Bahlil Lahadalia dinilai menantang para pengemudi ojol untuk melakukan protes secara besar-besaran.
“Pernyataan yang disampaikan Pak Bahlil ini merupakan pernyataan menantang kami para pengemudi ojol untuk melakukan protes besar terhadap pemerintah, blunder apalagi yang akan disampaikan pemerintah ini?” kata Igun, Kamis (28/11/2024).
Ia menjelaskan sejak 2018, pihaknya sudah bersabar serta mendesak pemerintah untuk memberikan legalitas terhadap profesi ojol sebagai angkutan publik. Namun, pemerintah tak kunjung memberikan legalitas tersebut.
Dia menegaskan apabila terus ditindas, pengemudi ojol akan melakukan aksi besar-besaran.
“Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi nanti maka pastinya akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini,” kata Igun.