Nasional

Pertama Cepat Sampai, Pemerintah Pusat Akui Bantuan Tak Tepat Sasaran Urusan Kedua

EDUNEWS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui data penerima bantuan yang ada di Kementerian Sosial masih berantakan. Dengan adanya penambahan penerima bantuan di tengah pandemi Covid-19, akhirnya pemerintah pun memilih bantuan salah sasaran namun cepat sampai ketimbang menunggu data diperbaiki.

Muhadjir mengatakan data penerima bantuan di Kemensos yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sedang masuk ke dalam tahap pembersihan data untuk diperbarui. Masalah pun kian bertambah ketika pandemi Covid-19 menyerang tanah air.

“Sebelum Covid-19 itu kita sedang melakukan cleansing, ada 20 juta dari 90 juta data di sini itu belum mempunyai NIK. Jadi kita masih melakukan cleansing tiba-tiba ada Covid-19,” ucap Muhadjir dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (9/6/2020).

Hal tersebut membuat Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta untuk diafirmasi. Pasalnya, kategori itu di luar DTKS yang otomatis akan menerima bantuan.

Muhadjir menilai justru akan semakin semrawut apabila tingkat RT/RW mesti mengumpulkan data penerima bantuan yang baru. Sebab, dapat dipastikan hampir semuanya akan merasakan jatuh miskin.

Ia pun tidak menampik dengan isu bantuan yang diberikan pemerintah salah sasaran. Muhadjir mengungkap kalau bantuan harus segera diberikan dalam waktu singkat.

Pilihan yang dihadapi kata dia, hanya ada dua, yakni langsung memberikan bantuan atau membereskan data terlebih dahulu tapi masyarakat akan kelaparan.

“Maka kalau sekarang ini ada isu data tidak akurat salah sasaran itu saya sangat maklum memang ketepatan sasaran pilihan kedua, pertama harus sampai dulu, terdeliver dulu bantuan-bantuan sosial ini,” ucapnya.

Meskipun begitu, Muhadjir menuturkan saat ini pemerintah masih melakukan perbaikan akan data penerima bantuan. Dengan begitu, penyaluran bantuan pada putaran berikutnya diharapkan akan sesuai dengan sasaran.

Baca Juga :   Komisi I DPR Dorong Perpres Publisher Rights Jadi Undang-Undang

 

sra

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com